Jakarta, SERU.co.id – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, kepolisian akan memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J. Langkah ini diambil Polri untuk menghindari munculnya spekulasi yang kebenarannya belum bisa dipertanggungjawabkan.
Dedi menyampaikan, proses pembuktian ilmiah yang diambil Polri melibatkan pihak kedokteran forensik, yang berupaya merampungkan hasil autopsi. Laboratorium forensik juga sedang melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong, dan senjata api dalam peristiwa itu.
“Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan,” seru Dedi, Minggu (17/7/2022).
Penyelidikan yang dilakukan diantaranya dengan melibatkan Inafis Polri untuk melakukan olah TKP guna menemukan sidik jari DNA. Serta, langkah lainnya adalah dengan mengukur jarak tembakan, dan rekaman CCTV.
“Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, handphone, dan lainnya,” ujarnya.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga telah memeriksa sejumlah saksi dan memberikan asistensi ke tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Seluruh proses ini diharapkan dapat mengungkapkan fakta yang sebenarnya. Polri menjamin akan menyampaikan penanganan kasus ini secara objektif dan transparan.
“Mohon bersabar dulu biar tim bekerja. Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi,” sebutnya.