Cegah Paham Radikal Terorisme, Wawali Batu: Masyarakat Perlu Vaksin Ideologi

Foto bersama, Kepala BNPT dan Pejabat Pemkot Batu. (ist) - Cegah Paham Radikal Terorisme, Wawali Batu: Masyarakat Perlu Vaksin Ideologi
Foto bersama, Kepala BNPT dan Pejabat Pemkot Batu. (ist)

Batu, SERU.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sukses  menggelar silaturrahmi dan dialog kebangsaan bersama Forkopimda Kota Batu kemarin. Acara tersebut digelar di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani dan langsung dihadiri Kepala BNPT RI, Komjen Pol. Boy Rafli Amar. Dialog Kebangsaan ini sudah menjadi agenda rutin BNPT di seluruh daerah.

Wakil Wali Kota Batu, H. Punjul Santoso, mengatakan, Pemerintah Kota Batu menyambut baik kegiatan ini. Sebab, perlu adanya sinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk menangkal radikalisme. Kegiatan tersebut bisa menjadi ajang untuk mengajak seluruh pihak, khususnya tokoh agama dan masyarakat dalam mencegah paham radikal terorisme.

Bacaan Lainnya

“Vaksinasi ideologi dibutuhkan untuk menangkal ancaman yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan, dibutuhkan sinergi dari seluruh elemen masyarakat,” seru Punjul.

Wakil Dewanti Rumpoko itu menjelaskan, pemahaman masyarakat terkait wawasan kebangsaan dan cinta tanah air perlu ditingkatkan. Termasuk mengenai hal bela negara. Sebab, semuanya berpotensi terpapar paham radikalisme.

Sementara itu, Kepala BNPT RI, Komjen Pol  Boy Rafli Amar menuturkan, pencegahan paham radikal terorisme harus terus digiatkan.  Hal ini dalam rangka menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap rukun, bersatu dan harmonis. Boy juga menyebutkan, perkembangan dinamika saat ini perlu diperhatikan. 

Kepala BNPT, Komjen Pol. Boy Rafli Amar. (ist) - Cegah Paham Radikal Terorisme, Wawali Batu: Masyarakat Perlu Vaksin Ideologi
Kepala BNPT, Komjen Pol. Boy Rafli Amar. (ist)

“Generasi muda harus diberi semangat nasionalisme dan bela negara, jika tidak difasilitasi maka bisa terjadi disorientasi dengan negaranya sendiri,” pungkas Komjen Pol Boy Rafli Amar. (dik/ono)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait