Sementara itu, untuk pengelolaan kedepannya akan diserahkan kepada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Hingga saat ini, diungkapkan oleh Diah, sudah banyak masyarakat Kota Malang yang dengan antusias untuk dapat mengisi MCC.
“Yang jelas sebelum dioperasionalkan, pertama adalah Diskopindag berkewajiban untuk mengisi ruang-ruang itu dulu. Sudah banyak teman-teman UMKM dan kreatif yang bertanya bagaimana caranya nanti supaya dapat berperan di sini. Nanti kita update, karena itu masih butuh diskusi dengan Pak Wali,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Diskopindag Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi mengatakan, jika hingga kini sudah terdapat ratusan para pelaku usaha kreatif yang hendak mengisi MCC. Namun hal tersebut akan dikaji terlebih dahulu dan melalui persetujuan Wali Kota Malang.
“Ada ratusan, sekitar 500 lah, nanti akan kita diskusikan terlebih dahulu dengan Pak Wali,” kata Slamet singkat. (bim/mzm)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja