Sementara itu, untuk pengelolaan kedepannya akan diserahkan kepada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Hingga saat ini, diungkapkan oleh Diah, sudah banyak masyarakat Kota Malang yang dengan antusias untuk dapat mengisi MCC.
“Yang jelas sebelum dioperasionalkan, pertama adalah Diskopindag berkewajiban untuk mengisi ruang-ruang itu dulu. Sudah banyak teman-teman UMKM dan kreatif yang bertanya bagaimana caranya nanti supaya dapat berperan di sini. Nanti kita update, karena itu masih butuh diskusi dengan Pak Wali,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Diskopindag Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi mengatakan, jika hingga kini sudah terdapat ratusan para pelaku usaha kreatif yang hendak mengisi MCC. Namun hal tersebut akan dikaji terlebih dahulu dan melalui persetujuan Wali Kota Malang.
“Ada ratusan, sekitar 500 lah, nanti akan kita diskusikan terlebih dahulu dengan Pak Wali,” kata Slamet singkat. (bim/mzm)
Baca juga:
- Babinsa Gadang Dampingi Bulog dalam Penjualan Beras Premium
- Dandim 0833 Bekali Diklat Calon Paskibraka Kota Malang
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Pasar Tradisional
- BKAD Kota Malang Kebut Sertifikasi Ribuan Aset Pemerintah, Minimalisir Sengketa
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB