Sementara itu, untuk pengelolaan kedepannya akan diserahkan kepada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Hingga saat ini, diungkapkan oleh Diah, sudah banyak masyarakat Kota Malang yang dengan antusias untuk dapat mengisi MCC.
“Yang jelas sebelum dioperasionalkan, pertama adalah Diskopindag berkewajiban untuk mengisi ruang-ruang itu dulu. Sudah banyak teman-teman UMKM dan kreatif yang bertanya bagaimana caranya nanti supaya dapat berperan di sini. Nanti kita update, karena itu masih butuh diskusi dengan Pak Wali,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Diskopindag Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi mengatakan, jika hingga kini sudah terdapat ratusan para pelaku usaha kreatif yang hendak mengisi MCC. Namun hal tersebut akan dikaji terlebih dahulu dan melalui persetujuan Wali Kota Malang.
“Ada ratusan, sekitar 500 lah, nanti akan kita diskusikan terlebih dahulu dengan Pak Wali,” kata Slamet singkat. (bim/mzm)
Baca juga:
- Alun-Alun Merdeka Kebanggaan Warga Kota Malang Diresmikan, Integrasikan Penataan Wisata Heritage Terpadu
- UM Kolaborasi KKC Japan, Wujud Komitmen Hadapi Tantangan Dunia Kerja Internasional
- Bupati Malang Dorong Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cetak Generasi Berkarakter
- Tim Apatte62 Brawijaya Juarai Shell Eco-marathon 2026, Lolos ke Global Championship 2027
- Jembatan Gantung Termangu, Akses Cepat dan Harapan Baru untuk Warga Desa








