Pemkot dan DPRD Apresiasi Pemberantasan Narkoba Oleh Polresta Malang Kota

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, beserta jajaran Forkopimda usai menandatangani surat kesepakatan terkait pemusnahan. (bim) - Pemkot dan DPRD Apresiasi Pemberantasan Narkoba Oleh Polresta Malang Kota
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, beserta jajaran Forkopimda usai menandatangani surat kesepakatan terkait pemusnahan. (bim)

Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika juga mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Menurutnya, di bawah kepemimpinan Kombes Pol Budi Hermanto, Polresta menunjukkan kemajuan yang luar biasa.

“Ini luar biasa, dari pemusnahan 20 kilogram sabu jenis A ini kita sangat mengapresiasi. Terimakasih juga saya sampaikan kepada seluruh jajaran Polresta, karena dengan ini telah memutuskan peredaran (narkoba) di Kota Malang,” kata Made bangga.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, tidak ada suatu sanksi paling layak selain dihukum seberat-beratnya bagi para pelaku. Pasalnya, penyalahgunaan Narkoba sendiri dijelaskan oleh Made sebagai kejahatan tingkat tinggi.

“Apapun alasannya, yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba tentu tidak bisa dibenarkan. Karena kejahatan ini dapat merusak suatu generasi bangsa,” tutup Made. (bim/ono)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait