Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang canangkan program Bersih Narkoba (Bersinar) di tiga kelurahan. Diantaranya adalah Kelurahan Sukun, Tlogomas dan Dinoyo yang telah resmi dijadikan sebagai wilayah percontohan dalam program tersebut.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Wali Kota Malang, Ir Sofyan Edi Jarwoko dalam rangkaian acara puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Senin (27/6/2022). Dirinya mengungkapkan, di momen tersebut program Bersinar mampu menjadi upaya signifikan dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di Kota Malang.
“Narkoba musuh kita bersama, bisa menyasar siapa saja dan jadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Hari ini ada tiga kelurahan Bersinar yang kita canangkan, bergerak terus sehingga bisa hadir di 57 kelurahan,” seru pria yang akrab disapa Bung Edi tersebut.
Dirinya juga memberikan apresiasi kepada BNN, Polresta Malang Kota, Kejaksaan dan sejumlah perguruan tinggi yang turut memberikan peran dalam pembentukan Kelurahan Bersinar di Kota Malang. Tanpa adanya kolaborasi dari berbagai pihak, tentunya pencanangan program tersebut tidak akan tercapai.
“Tentunya semua pihak bekerjasama agar kegiatan-kegiatan pasca pencanangan dapat efektif mencegah narkoba di Kota Malang,” imbuhnya.
Dirinya juga menambahkan, jika program tersebut menekankan betapa pentingnya pencegahan Narkoba sejak tingkat kelurahan. Pasalnya, kelurahan sendiri merupakan garda terdepan dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.
“Seiring pencanangan hari ini, artinya total sudah ada enam Kelurahan Bersinar. Setelah sebelumnya ditetapkan di Kelurahan Tanjungrejo pada tahun 2020 kemudian Kotalama serta Jodipan pada tahun 2021,” terangnya.