Sampang, SERU.co.id – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, mendorong pemerintah kabupaten melakukan rekrutmen sukarelawan (Sukwan) tenaga medis untuk menangani penyakit hewan pada kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Anggota Komisi I, DPRD Sampang, Ubaidillah menyampaikan, ada masalah pada sisi koordinasi dan keterbatasan tenaga medis hewan untuk mengantisipasi serta penanganan PMK.
“Tenaga medis hewan sangat minim, sehingga mereka kewalahan untuk menangani kasus PMK yang sedang menyerang sapi di wilayah Sampang,” ujarnya, Kamis (16/6/2022).
Untuk memaksimalkan pencegahan kasus PMK, pihaknya telah mengundang Dinas Perikanan (Diskan), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) supaya aparatur bersinergi dengan pemerintahan desa.
Ubaidillah, mengaku mendengar bahwa pemerintah daerah telah menganggarkan Rp 300 juta untuk penanganan kasus PMK di Sampang. Namun, anggaran dipastikan tidak cukup.
Menurutnya, ada beberapa siasat untuk mengatasi penyakit hewan dan perlu kebijakan atau keputusan Bupati yang dapat menetapkan bahwa ada Kejadian Luar Biasa (KLB). Sehingga dapat menggunakan dana darurat taktis untuk dijadikan anggaran penanganan kasus PMK.
Bahkan lanjut Ubaidillah, anggaran dana desa mengenai ketahanan pangan dapat dialihkan untuk fokus terhadap penanganan kasus PMK. Acuan dasarnya, harus mengarah pada KLB.
“Ada banyak pintu untuk menggunakan dana darurat yang dapat dialihkan pada anggaran penanganan kasus PMK,” lanjutnya.
Senada dengan anggota Komisi II, DPRD Sampang, Alan Kaisan, suka relawan tenaga medis hewan perlu ada rekrutmen yang dapat dilakukan pemerintah daerah setempat. Anggaran, harus menggunakan dana darurat.
“Pemerintah daerah dapat mengcover dana desa dialihkan. Tapi acuan dan menjadi dasar, perlu ada penetapan darurat KLB sementara,” jelasnya.
Selain permintaan melakukan rekrutmen tenaga medis hewan, Alan mendorong pemerintah daerah ada penetapan KLB pada kasus PMK sebagai dasar untuk mengantisipasi dan penganan hewan serta pembentukan Satuan Tugas (Satgas).
Alan juga mendorong pemerintah atau dinas terkait segera membuat call center dengan melibatkan camat untuk koordinasi terhadap setiap desa agar masyarakat yang memiliki kasus PMK mudah memberikan informasi.
Disebutkan, populasi sapi di Kabupaten Sampang mencapai 217.129 ekor, jumlah sebaran kasus PMK tembus sampai 2.775, jumlah sakit 2.067, mati 13 ekor, potong paksa 7, hewan sembuh ada 688 ekor sapi.
“Tingkat kesembuhan pada sapi di wilayah Sampang masih rendah. Yakni mencapai 25 persen,” pungkasnya. (Fi/Yus/ono)
Baca juga :
- Fatayat NU Kota Batu Siap Dukung Visi Misi Kepala Daerah
- DKP Kabupaten Malang Targetkan 42 Kelompok B2SA, Dorong Kesejahteraan Lewat Berkebun
- Mensos Hadiri Peringatan HLUN 2025 di Jember, 4.000 Lansia Senam Massal
- Ribuan Buruh Siap Geruduk Istana Merdeka Tuntut Perlindungan di Tengah Gelombang PHK
- Karate Championship Piala Dandim 0833 Ajang Pencarian Bibit Unggul Atlet Nasional Internasional