Jombang, SERU.co.id – 15 anggota Pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren DPRD Kota Surakarta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Ahmad Safari dan 3 pendamping Sekwan lakukan study banding ke DPRD Jombang. Ditemui Wakil Ketua DPRD Jombang, Donny Anggun dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jombang dan Anggota DPRD Kabupaten Jombang, Zubaidi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Jombang. Bertempat di ruang Sekwan DPRD Kabupaten Jombang, Senin (06/06/2022).
Pansus Raperda fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren DPRD Kota Surakarta, Wahyu Haryanto menyampaikan, dilakukannya study banding Pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren DPRD Kota Surakarta dengan DPRD Kabupaten Jombang bertujuan untuk saling bertukar pikiran agar memiliki referensi untuk merencanakan raperda fasilitasi penyelenggaraan pesantren.
“Untuk study banding yang kita pilih yakni Kabupaten Jombang karena menurut kami Kabupaten Jombang pesantrennya banyak dan Kabupaten Jombang dapat dikatakan menjadi tujuan se- Indonesia untuk belajar dan nyantri di Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Jombang,” ujar Wahyu Haryanto dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Surakarta.
Lanjut Wahyu Haryanto, dari study banding tersebut banyak menggali kearifan lokal yang ada di teman-teman DPRD Kabupaten Jombang yang dapat dimasukkan dalam raperda dan juga banyak cerita yang akan menjadi masukan ketika melakukan pembahasan raperda fasilitasi penyelenggaraan Pesantren DPRD Kota Surakarta.
“Pikiran kita menjadi terbuka sebab ketika diskusi banyak cerita terkait filosofi Kota Jombang tentang pesantren salah satunya pesantren ada sejak sebelum kemerdekaan dan Pak Karno yang merupakan Presiden pertama Indonesia juga berlatar belakang santri,” ucap Wahyu Haryanto.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Donny Anggun mengatakan, DPRD Kota Surakarta merencana untuk membuat pansus terkait raperda pondok pesantren hak pansus inisiatif, artinya raperda yang memunculkan dari DPRD bukan dari pemerintah kota.
“Dari diskusi tersebut kami memberikan 2 poin penting yakni bagaimana di pondok pesantren itu pemerintah daerah atau pemerintah kota bisa memberikan kontribusi pada pondok pesantren dan bagaimana Pemerintah Daerah atau Pemerintah Kota Surakarta bisa ikut mengawasi dan melihat bagaimana ajaran yang diterapkan di pondok pesantren,” jelas Donny Anggun dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jombang. (wis/mzm)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan