Malang, SERU.co.id – Dalam memastikan stabilitas harga minyak goreng curah di pasar tradisional sesuai dengan ketentuan pemerintah. Babinsa Kelurahan Sukun Koramil 0833/04 Sukun bersama Kepala Pasar melakukan pemantauan dan pengecekan harga subsidi minyak goreng curah di pasar tradisional Sukun, Kota Malang, Senin (6/6/2022).
Babinsa Kelurahan Sukun Koramil 0833/04 Sukun, Serma Sutrisna dan Serka Dariono mengatakan, dari hasil pemantauan dilaporkan, tidak ditemukan adanya harga minyak goreng curah jauh diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu.
“Rata-rata harga eceran minyak goreng curah di pasar Sukun untuk harga agen Rp. 13.000,- per liter. Sedangkan eceran berada diangka Rp. 14.000 per liter,” seru Serma Sutrisna, dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833/Kota Malang.
Disampaikan Serma Sutrisna, kegiatan pemantauan harga sembako khususnya minyak goreng ini dilakukan sesuai petunjuk dari pimpinan. Tujuannnya, membantu pemerintah dalam mengawasi dan mengendalikan stabilitas harga dan stok minyak goreng curah di pasaran.
“Pengawasan dan pemantauan terhadap harga dan stok minyak goreng curah ini bertujuan menjaga stabilitas harga minyak curah di pasar. Dengan harga eceran tertinggi Rp14 ribu per liter,” ucapnya.
Senada, Kepala Pasar Sukun, Wiwik mengatakan, pengecekan sembako khususnya minyak goreng dilaksanakan untuk memantau secara langsung. Yakni harga kebutuhan masyarakat di pasar tradisional dan pedagang kecil lainnya.
“Tujuannya, mewaspadai ada dugaan kesalahan pedagang menaikkan harga tanpa mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025