Kota Malang, SERU – Dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi sekaligus aksi pungutan liar (pungli) di setiap tataran kehidupan, Pemerintah Kota Malang melalui Inspektorat Kota Malang menggelar Sosialisasi Saber Pungli Bagi Ketua RW di Wilayah Kota Malang di Hotel Atria Malang, Senin (25/11/2019).
Walikota Sutiaji berkesempatan memberikan arahan, dan membuka secara resmi kegiatan dimaksud. Dalam sambutannya, Sutiaji mengatakan, Ketua RW adalah ujung tombak pelaksanaan Pemerintahan di tingkat masyarakat.
“Ketua RW menjadi perpanjangan tangan dari Pemkot Malang untuk memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat, sehingga kehadirannya sangat penting bagi kami untuk dapat menjalankan roda pemerintahan,” serunya.
Menyadari hal tersebut, Sutiaji menambahkan, untuk mewujudkan sistem pelayanan yang baik pada masyarakat dan menghindari terjadinya pungli, maka ke depan segala pelayanan akan dilakukan secara digital. Melalui sistem yang serba digital, maka akan meminimalisir terjadinya kontak langsung antara pelayan dengan mereka yang dilayani, sehingga pungli akan dapat dihindari.
“Sebetulnya pungli itu terjadi karena birokrasi yang ruwet, sehingga penyederhanaan proses birokrasi juga kami lakukan, agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan mudah,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Sutiaji juga berpesan agar Ketua RW yang hadir pada kegiatan tersebut, dapat menyampaikan hasil sosialisasi kepada ketua RT yang ada di lingkungannya masing-masing. Sehingga melalui sosialisasi ini, nantinya terjadi pencerahan secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat tentang pengertian pungli. (rhd)