Universitas Brawijaya Prihatin Mahasiswanya Diringkus Densus 88

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Abdul Hakim (kiri) saat memberikan keterangan pers terkait isu mahasiswa UB yang ditangkap Densus 88. (ws5) - Universitas Brawijaya Prihatin Mahasiswanya Diringkus Densus 88
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Abdul Hakim (kiri) saat memberikan keterangan pers terkait isu mahasiswa UB yang ditangkap Densus 88. (ws5)

Malang, SERU.co.id – Sebelumnya Detasemen Khusus (Densus) 88 meringkus mahasiswa asal Malang, terduga menjadi simpatisan organisasi terlarang ISIS, Senin (24/5/2022) lalu. Berdasarkan kabar berkembang yang beredar, mahasiswa tersebut berasal dari Universitas Brawijaya (UB).

Menanggapi kabar tersebut, pihak UB mengkonfirmasi, jika IA (22) dalam hal ini tersangka, merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) UB angkatan 2019. Hal tersebut disampaikan oleh Rektor UB melalui Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof Dr Abdul Hakim, dalam Konferensi Pers, Rabu (25/5/2022).

Bacaan Lainnya

“Tentunya kami sangat prihatin dan menyayangkan atas terjadinya peristiwa tersebut. Namun bagaimanapun, itu (IA) adalah mahasiswa kami dan sedang dalam masa proses belajar mengajar di UB,” seru Prof Hakim.

Dia juga mengungkapkan, mahasiswa semester enam Jurusan Hubungan Internasional tersebut, dikenal cerdas. Berdasarkan perolehan Indeks Prestasi (IP) semester terakhir.

“Dia termasuk mahasiswa dalam kategori cerdas, karena IP-nya di atas tiga. Hal ini yang menjadi sebab kami menyayangkan peristiwa tersebut,” sambungnya.

Saat dikonfirmasi terkait sanksi atau hukuman yang akan diberikan, Prof Hakim mengatakan, semuanya akan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihaknya juga akan menyerahkan proses hukum sepenuhnya terhadap pihak yang berwenang.

“Karena yang bersangkutan sudah ada di penanganan pihak berwajib, saya barusaha dapat informasi dan diminta untuk bersabar. Tapi sepenuhnya (proses hukum) kami serahkan kepada aparat yang berwenang,” tandasnya.

Sebelumnya, pihak kampus pun sebenarnya telah melakukan berbagai pembinaan mental kebangsaan bagi mahasiswa baru. Hal tersebut dengan tujuan memberikan pembekalan pendidikan deradikalisasi terhadap mahasiswa.

“Namun kita sangatlah tidak mungkin, bagi kami (Pimpinan) untuk mengawasi secara total orang-perorang. Seperti diketahui, mahasiswa UB sendiri lebih dari 5 ribu mahasiswa,” tambahnya.

Sebagai langkah antisipasi hal tersebut terulang kembali, pihak UB akan lebih memperketat kegiatan di lingkungan mahasiswa. Baik yang dilaksanakan di internal maupun eksternal kampus.

“Dengan kasus ini, kami akan memperkuat lagi pengawasan bagi aktivitas mahasiswa. Jadi tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang tidak secara ijin dilakukan tanpa sepengetahuan,” terang Prof Hakim.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya IA ditangkap di sebuah rumah kos, Jalan Dinoyo Permai Timur Kav 2 No 7, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan tiga bendera dengan kalimat tauhid ‘Laailaahaillallah’. Selain itu, barang yang berhasil diamankan diantaranya beberapa buku, laptop, flashdisk, jaket doreng, pisau hingga busur panah lengkap. (ws5/ono)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait