Patroli Gabungan PPKM Level II Sasar Titik Keramaian Kota Malang

Sejumlah tempat usaha diperiksa dan ditindak terkait prokes dan pelanggaran operasi di bulan Ramadan. (ist) - Patroli Gabungan PPKM Level II Sasar Titik Keramaian Kota Malang
Sejumlah tempat usaha diperiksa dan ditindak terkait prokes dan pelanggaran operasi di bulan Ramadan. (ist)

Malang, SERU.co.id – Pandemi perlahan menghilang, Kota Malang masih berstatus Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 50 personel gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP Kota Malang tetap patroli gabungan di beberapa titik keramaian di wilayah Kota Malang. Baik terkait pada kegiatan Yustisi maupun Non Yustisi.

Dipimpin Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmad Hidayat. Kegiatan patroli kali ini menyasar toko, resto, tempat karaoke dan tempat kos, terkait kedisiplinan, sosialisasi dan himbauan protokol kesehatan (prokes).

Bacaan Lainnya

“Bagi pelaku usaha, dalam PPKM Level II kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen dan harus memfasilitasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Bagi pelaku usaha yang melanggar akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” seru Rahmad, Sabtu (23/4/2022).

Sementara itu, Pasi Ops Kodim 0833/Kota Malang, Kapten Kav Sarmeli turut dalam kegiatan tersebut. Dikatakannya, sasaran patroli menyasar Jalan Patimura Kelurahan Klojen, Jalan Suryo Priyo Sudarmo Kelurahan Purwantoro, Jalan Ikan Piranha Atas Kelurahan Tunjungsekar, Jalan Borobudur Kelurahan Mojolangu, Jalan Candi Trowulan Kelurahan Mojolangu, Jalan Sukarno Hatta Kelurahan Tulusrejo, dan di Jalan MT Haryono Kelurahan Dinoyo.

Menurut Kapten Kav Sarmeli, kegiatan patroli ini sebenarnya dalam rangka mendisplinkan masyarakat serta mengedukasi tentang protokol kesehatan.

“Hal ini penting dilakukan, meski kasus covid-19 sudah melandai, namun pandemi belum berakhir. Sehingga masyarakat tidak boleh lengah. Termasuk juga pemilik usaha, harus tetap menerapkan aturan protokol kesehatan,” tuturnya.

Selain itu, patroli gabungan juga bertujuan untuk menjaga suasana kamtibmas, agar tetap aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan.

Turut tergabung dalam patroli gabungan tersebut, personel Polresta Malang Kota, personel Kodim 0833/Kota Malang, personel Denpom V/3 Malang dan personel Satpol PP Kota Malang. (rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait