THR dan Tukin untuk ASN Batu, Tinggal Tunggu Terbitnya Perwali

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat meninjau penyaluran BLT di kantor desa, Senin (18/4/2022) - THR dan Tukin untuk ASN Batu, Tinggal Tunggu Terbitnya Perwali
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat meninjau penyaluran BLT di kantor desa, Senin (18/4/2022).

Batu, SERU.co.id – Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko memastikan, tunjangan hari raya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), bisa segera dinikmati sebelum hari raya. Termasuk, tunjangan kinerja (Tukin) khusus ASN di lingkungan Pemkot Batu . Saat ini, masih dalam proses penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali).

Kepada awak media, Dewanti mengaku THR sudah bisa dicairkan pada pekan depan, atau sekitar 10 hari sebelum Lebaran. Meskipun aturan menyebutkan THR diserahkan minimal tujuh hari sebelum Lebaran, namun Dewanti ingin lebih cepat dari itu. Nantinya, Perwali akan menjelaskan secara rinci teknis pencairan.

Bacaan Lainnya

“Masih on progress,” serunya singkat.

Senada, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menjelaskan, Instruksi Perpres tentang THR dan Tukin 50 persen akan segera dieksekusi. Namun untuk pencairan masih menunggu aturan pelaksanaan teknis. Sesuai Instruksi Presiden, Tukin akan dicairkan 50 persen untuk lebaran.

“Yang jelas, pencairan akan dilakukan sebelum lebaran,” cetus Wawali Punjul.

Punjul menuturkan, besaran tukin untuk lebaran adalah sebesar 50 persen. Dari informasi yang didapat,Tukin ASN Pemkot Batu selama Januari hingga Maret, belum cair. Pasalnya, dikarenakan awal tahun berjalan, perlu dilakukan penyesuaian kinerja.

“Memang Tukin tiga bulan ini belum dicairkan. Ini karena awal tahun berjalan harus dilakukan penyesuaian kinerja. Mengingat perhitungan beban kinerja dan beban jabatan juga harus dilakukan dan setiap orang berbeda nilainya,” terangnya.

Punjul meminta, ASN tidak perlu mengkhawatirkan THR dan Tukin. Apabila mengacu dari tahun sebelumnya, anggaran tukin di Pemkot Batu selama setahun, diplot kurang lebih Rp 88 miliar. Ia pun meminta agar ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan melayani masyarakat dengan baik. (dik/ono)


Baca juga:

Pos terkait