Malang, SERU.co.id – Bertempat di Pasar Gadang Lama, Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Ratusan warga Kota Malang mengikuti vaksinasi covid-19 booster jenis AstraZeneca, melibatkan 8 orang tenaga kesehatan (Nakes) Kesdam V/Brawijaya. Diikuti 121 orang peserta vaksin.
Babinsa Kelurahan Gadang, Pelda Sugianto mengatakan, pemberian vaksin booster diberikan khusus kepada mereka yang sebelumnya telah mendapatkan vaksin dosis 1 dan 2.
“Jadi bagi warga yang belum pernah mendapatkan vaksin dosis 1 dan 2, tidak boleh menerima vaksin booster,” seru Babinsa Kelurahan Gadang, Pelda Sugianto, didampingi Sertu Sofyan, dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833/Kota Malang, Rabu (13/4/2022).
Sementara itu, menurut Sertu Sofyan, kegiatan vaksinasi diawali dengan proses screening. Menurutnya, proses ini penting untuk memastikan peserta vaksin benar-benar memenuhi syarat untuk menerima vaksin.
“Usai screening, baru kemudian dilaksanakan vaksinasi secara bergiliran sesuai nomer urut antrian yang telah ditentukan oleh team medis,” tuturnya.
Setelah mendapatkan vaksin, peserta tidak diperkenankan langsung pulang. Tapi harus dilakukan observasi lebih dulu selama 30 menit.
“Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya kasus Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang serius. Maka penerima vaksin diminta untuk tetap tinggal di tempat pelayanan vaksinasi selama 30 menit sesudah vaksin,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa Gadang Sugianto dan Sertu Sofyan, petugas nakes dari Kesdam V/BRW 8 orang, dipimpin Kapten CKM Saiful, serta peserta vaksin. (rhd)
Baca juga:
- Pelajar SMK di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Raih Predikat Hotel Terfavorit di Batu Tourism Award 2025, Ini Kata GM Aston Inn Batu
- Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu








