Bondowoso,SERU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menghibahkan 14 mobil dinas (mobdin) merek Isuzu Panther 2006 pada sejumlah organisasi, lembaga sosial, dan pondok pesantren (ponpes). Belasan mobil yang dihibahkan, ini merupakan mobdin yang tidak dipakai lagi oleh Camat dan Kepala Bagian (Kabag) lingkup Sekretariat Kabupaten Bondowoso.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, H. Syaifullah mengatakan, 14 mobdin yang dihibahkan pemkab pada sejumlah organisasi, lembaga sosial, dan ponpes, itu sebelumnya mobdin Camat dan Kabag. ”Karena, Camat dan Kabag sudah memakai mobdin baru pengadaan 2019, yakni Toyota Rush dan Mitsubishi Xpander, maka 14 mobdin Isuzu Panther 2006 dihibahkan dan sebagian lagi digunakan Sekretaris Dinas,” katanya.
Syaifullah menjelaskan, hibah mobdin ini merupakan bentuk apresiasi dan dedikasi kepada organisasi, lembaga sosial, dan ponpes yang selama ini terus berjuang membantu pemkab memajukan pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya. Seperti, Dewan Riset Daerah (DRD), Forum Anggota Sehat, dan lainnya. ”Jadi, hibah mobdin kita utamakan kepada penerima yang terus berdedikasi dan berjuang aktif di depan membantu memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bondowoso,” jelasnya.
Kabag Umum dan Perlengkapan Pemkab Bondowoso, Gozal Rawan menambahkan,

hibah 14 mobdin merek Izusu Panther 2006 pada organisasi, lembaga sosial, dan ponpes mengacu Permendagri nomor 19 tahun 2016 dan Perda 4 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Negara. ”Jadi, kita melakukan hibah atau pengalihan mobdin ke pihak lain harus sesuai aturan yang ada. Karena, mobdin adalah barang aset Pemkab. Sehingga, pengalihan ke pihak lain harus didasari pedoman atau aturan,” tambahnya.
Gozal juga menjelaskan, pemkab menghibahkan 14 mobdin Isuzu Panther 2006, ini karena Camat dan Kabag sudah memiliki mobdin baru Toyota Rush dan Mitsubishi Xpander pengadaan 2019. Selain itu, usai mobdin 2006 yang memasuki 13 tahun, menjadi sehingga pemkab melakukan pengadaan mobdin baru bagi Camat dan Kabag. Yakni, 20 unit mobdin baru Camat dan 9 unit mobdin baru Kabag.
”Apalagi dari aturan yang ada, pengadaan mobdin baru dapat dilakukan, jika usia mobdin lama sudah tujuh tahun. Tapi, tentunya tetap mempertimbangkan kondisi kendaraan dan kemampuan anggaran Pemkab Bondowoso,” jelas mantan Kabag Perekonomian dan Camat Pujer ini. Proses penyerahan hibah 14 mobdin pada penerima dilakukan di Pendapa Bupati Bondowoso, Sabtu (16/11/2019) oleh Bupati KH.Salwa Arifin didampingi Sekda Syaifullah. (ido)