Malang, SERU.co.id – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa salurkan zakat produktif dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Timur dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) kepada 113 pelaku usaha ultra mikro, di UPT Samsat Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (7/4/2022).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah mengatakan, penyaluran zakat produktif tersebut telah menjadi agenda tahunan yang digelar Pemprov Jawa Timur.
“Seperti biasa, tanpa menunggu momen Ramadan pun kita sudah berkeliling Jatim untuk membagikan zakat produktif. Di momen Bulan Suci Ramadan ini, mudah-mudahan amal ibadah kita semua diterima Allah SWT,” seru Khofifah mengawali sambutannya.
Ia mengaku, dalam pembagian zakat produktif tersebut sudah dilakukan di wilayah selain Kabupaten Malang. Pihaknya juga berencana, akan menambah wilayah-wilayah lain.
“Tidak hanya di Kabupaten Malang, di Lumajang juga Ponorogo telah kita lakukan. Rencananya kedepan Madura, seluruh Kabupaten di sana,” pungkasnya.
Diketahui bersama, penyaluran zakat produktif ini diberikan kepada 113 pelaku usaha yang berada di naungan Pertuni Jatim. Tak hanya para pelaku usaha, dalam kesempatan tersebut juga terdapat santunan anak yatim.
Selanjutnya, 150 paket berisi bahan pokok, serta bantuan penambahan modal usaha sebesar Rp500 ribu telah diberikan. Ketua Baznas Jatim, Roziqi berharap, paket dan penambahan modal tersebut agar dapat dimanfaatkan oleh penerima dengan baik.
“Rata-rata dari pelaku usaha ini ada yang membuka usaha pijat, ada juga yang membuka warung kopi. Semoga kedepannya, tambah semangat dan lebih produktif lagi,” ujar Roziqi kepada awak media. (ws5/ono)
Baca juga:
- Dies Natalis ke-63, UB Berangkatkan 55 Relawan untuk Korban Bencana Sumatra Barat
- Permintaan Kost Perempuan Meningkat, Niscala Female Living jadi Solusi Mahasiswi di Malang
- Mendekati Akhir Tahun Harga Sayuran di Kota Batu Melonjak Tiga Kali Lipat
- Pembangunan Rumah Kompos TPS3R Dimulai di Pandanrejo, Siap Tampung Limbah 2.000 KK
- Cegah Pengedaran Narkoba, BNN Kabupaten Malang Kukuhkan Duta Anti Narkoba 2025








