Malang, SERU.co.id – Patroli gabungan kembali dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota (Perwal) baik pada kegiatan yustisi maupun non yustisi di wilayah Kota Malang.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmad Hidayat mengatakan, saat ini Kota Malang berada pada PPKM Level II. Karena itu operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan tetap lakukan. Kegiatan ini diikuti sekitar 50 orang personil.
“Untuk pelaku usaha dalam PPKM Level II kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen dan harus menfasilitasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Bagi pelaku usaha yang melanggar akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” seru Rahmad.
Sementara itu, Pasi Ops Kodim 0833/Kota Malang, Kapten Kav Sarmeli yang turut hadir mengatakan, operasi gabungan dilaksanakan pada hari Sabtu 26 Maret 2022 pukul 23.25 sampai dengan hari Minggu 27 Maret 2022 pukul 02.30.
“Sasaran operasi yakni tempat hiburan dan karaoke, serta taman dan ruang terbuka,” sebutnya, dalam keterangan Penerangan Kodim 0833 / Kota Malang.
Diantaranya, Karaoke Twenty, tempat hiburan dan karaoke di seputaran Jalan Borobudur Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, tempat hiburan dan karaoke di seputaran Jalan Soekarno-Hatta Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Kemudian taman dan ruang terbuka di sepanjang Jalan Ijen Kecamatan Klojen Kota Malang, serta Karaoke The Nine Jalan Tangkupan Perahu, Kecamatan, Klojen Kota Malang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP. Kota Malang Rahmad Hidayat. Pasi Ops Kodim 0833/Kota Malang, Kapten Kav Sarmeli, Padal Polresta Malang Kota, Ipda Andi. Pesonil Kodim 0833/Kota Malang, Personel Polresta Malang Kota dan Personel Satpol PP. Kota Malang. (rhd)
Baca juga:
- Bupati Jember Berikan Bonus Atlet Porprov IX, Terbesar di Jatim
- 22 Sekolah Kota Malang Direhab Gunakan PAK APBD Rp3 Miliar, Ini Daftarnya!
- WAQF Goes to Campus Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Kampus dan Dana Abadi
- Desa Landungsari Digadang-gadang Menjadi Desa Budaya di Kabupaten Malang
- Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital