Malang, SERU.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang mengimbau masyarakat tidak perlu malu memberikan keluarganya untuk direhabilitasi. Sebab pemakai penyalahgunaan narkoba merupakan korban yang harus mendapat perhatian.
Kasubbag Umum BNN Kota Malang, Yudha Wirawan memberikan pesan, ketika ada masyarakat yang disinyalir menyalahgunakan narkoba, agar bisa dibawa ke BNN Kota Malang. Karena pihaknya akan melakukan rehabilitasi, dan semuanya adalah gratis.
“Untuk masyarakat kami mohon tidak usah takut dengan BNN. Semunya dijamin negara, dijamin UUD. Karena berbunyi penyalahguna adalah korban, korban adalah wajib kita rehabilitasi,” seru Yudha Wirawan, selepas mengikuti HUT ke-20 BNN RI, Selasa (22/3/2022).
Yudha mengaku, kebetulan mempunyai Klinik Pratama, yang bisanya digunakan untuk rawat jalan. Sementara untuk rawat inap bisa dikirim ke Balai Rehabilitasi BNN.
“Bisa terdekat kita kerjasama dengan RSJ Lawang,” bebernya.
Jumlah orang yang sedang menjalani rehabilitasi sekitar diatas 10an orang. Tidak terlalu banyak sebab masyarakat melaporkan diri malu ketika ada keluarga sebagai penyalahguna. Sehingga pihaknya berkomitmen menjangkau dan merehabilitasi semuanya.
“Kalau pengguna kumpul komunitas lagi, pasti akan kambuh lagi,” ungkapnya.
Dirinya tidak menampik, selama pandemi kasus narkotika tidak tambah turun tetapi bertambah meningkat. Karena jaringan-jaringan memanfaatkan jaringan pengiriman. BNN Bagian Hukum selama pandemi juga fokus ke covid-19, juga banyak menangkap melalui agen-agen pengiriman.
“Saya tidak menyebutkan agen yang mana, tetapi berapa kali itu besar-besar. Tidak kami sebutkan jumlahnya, ada sabu-sabu dan jenis gorila,” imbuhnya.
Jumlah peningkatan kasus selama ini meningkat diatas dua persen. Karena peredaran narkoba saja tidak ada mahasiswa, sehingga meskipun masa pembelajaran dalam jaringan (daring) tetap berjalan.
Ditambah jaringan narkoba juga menyasar masyarakat. BNN Kota Malang beberapa kali mendapati penyalahguna yang masuk dari berbagai kalangan usia.
“Memang narkoba tidak menutup pejabat, anak anak, atau apa semuanya juga penyalahguna,” tandasnya. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









