Malang, SERU.co.id – Pasca banjir luapan Sungai Kali Sari di Jalan Simpang Teluk Bayur, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Ada beberapa pekerjaan rumah bagi Pemkot Malang, khususnya akan menertibkan bangunan rumah tidak berizin dan berada di sempadan sungai.
Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengungkapkan, ada memang satu bangunan liar yang diduga menghalangi arus air sungai di lokasi kejadian banjir. Pihaknya meminta kepada Ketua RW setempat untuk menginventarisir bangunan tersebut milik siapa.
“Saya yakin dia tidak punya izin, mungkin akan kami tertibkan. Karena mungkin satu dua bangunan, tetapi dampaknya pada masyarakat banyak yang terdampak banjir,” seru Sutiaji.
Sutiaji tidak menampik, Kota Malang adalah zona toleran. Akan tetapi jika melanggar akan ditertibkan, karena menyalahi aturan yang menyebabkan penyempitan sungai.
“Ketika arus air sungai penuh, sungai tidak muat, sehingga membuat ambrol. Karena air begitu deras menerjang bangunan tembok,” imbuh pria penyuka makanan pedas ini.
Perihal evaluasi pemberian perizinan perumahan, Pemkot Malang tidak akan mengevaluasi. Lantaran saat ini sudah tertib sesuai prosedur perizinan yang sudah ditetapkan.
“Kita sudah tertib ini mas, insyaallah sudah dilakukan penertiban. Tapi ini bangunan yang liar, dia tidak punya izin,” jelas politisi partai berlambang bintang mercy ini.
Diketahui, menurut Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia Nomor 28/Prt/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai Dan Garis Sempadan Danau. Bahwa sempadan berjarak 10 meter, berada di sisi kanan maupun kiri sungai.
Akan tetapi, dalam realitas di lapangan banyak bangunan maupun perumahan yang sudah berdiri. Bahkan ada yang permanen, hingga mengakibatkan adanya penyempitan sungai disepanjang DAS (Daerah Aliran Sungai) di Kota Malang. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan