Pemkot Kuatkan Sertifikasi Halal IKM Kota Malang

Walikota Malang Sutiaji memberikan sertifikasi halal kepada salah satu pelaku IKM. (ist) - Pemkot Kuatkan Sertifikasi Halal IKM Kota Malang
Walikota Malang Sutiaji memberikan sertifikasi halal kepada salah satu pelaku IKM. (ist)

Malang, SERU.co.id – Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menyerahkan sertifikat halal kepada 3 (tiga) Industri Kecil Menengah (IKM) dampingan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan saat Apel Pagi di halaman depan Balaikota Malang, Senin (14/03/2022). Walikota Sutiaji menyampaikan, sertifikasi halal bagi IKM ini akan terus menerus dikuatkan, karena memberikan manfaat luar biasa.

“Terkait sertifikasi halal saat ini, sudah ada sentra halal. Dari kami ada sendiri, dari lima (5) perguruan tinggi di sini juga ada sendiri. Sertifikasi halal bagi UMKM ini terus menerus akan kita kuatkan, karena persoalan sertifikasi halal ini kan persoalan demand atau permintaan,” seru Sutiaji.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, potensi permintaan halal pada tahun 2030, sampai 274 miliar US Dollar, sehingga harus terus mengikuti. Sutiaji memberikan contoh, misal ada resto yang membutuhkan produk IKM/UKM, tapi karena belum tersertifikasi halal maka tidak bisa. Terkait sertifikasi halal, prosesnya pun mengikuti kebijakan saat ini.

“Manfaatnya luar biasa. Prosesnya pun tidak merepotkan dan tidak ribet,” jelasnya.

Diberikan pula Sertifikat Hak Atas Tanah, Sertifikat Data Nutrition Fact dan Sertifikat Ikrar Halal Pedagang Pasar. (ist) - Pemkot Kuatkan Sertifikasi Halal IKM Kota Malang
Diberikan pula Sertifikat Hak Atas Tanah, Sertifikat Data Nutrition Fact dan Sertifikat Ikrar Halal Pedagang Pasar. (ist)

Dalam arahannya, Sutiaji mengajak untuk melakukan penguatan di semua lini. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Kota Malang yang naik sebesar 4,21 persen, ia berharap Kota Malang menjadi kota mandiri fiskal.

Salah satu IKM yang turut mendapat sertifikat halal, Heni Wardhani mengungkapkan, dengan sertifikat halal ini banyak sekali manfaat yang dirasakan. Menurutnya, manfaat sertifikat halal ini, membuat konsumen yakin kalau produk ini halal atau tidak, apalagi mayoritas masyarakat adalah muslim.

“Manfaatnya, menambah nilai jual dari produk. Jadi ada salah satu resto, karena produk saya halal, mereka mau memakai produk saya sebagai topping untuk produk mereka. Karena mereka adalah salah satu resto halal, jadi semua produk yang mereka gunakan otomatis yang sudah ada label halalnya,” terang Heni, pemilik usaha Sambal MamaNi.

Tiga IKM yang mendapat sertifikat halal adalah MamaNi (produk sambal), Bolen Malang (Produk Bolen), dan Elija (produk coklat). Pada kesempatan tersebut, Walikota Sutiaji juga menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah kepada 3 (tiga) Usaha Kecil Menengah (UKM), Sertifikat Data Nutrition Fact kepada 3 (tiga) IKM dan Sertifikat Ikrar Halal Pedagang Pasar. (*/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait