KPU Kota Batu Ingin Wujudkan Desa Peduli Pemilu dan Pemilih

Komisioner KPU Kota Batu, Marlina SP MSi. (ws3) - KPU Kota Batu Ingin Wujudkan Desa Peduli Pemilu dan Pemilih
Komisioner KPU Kota Batu, Marlina SP MSi. (ws3)

Batu, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu memiliki keinginan untuk mewujudkan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DPPP) atau disingkat “DP tiga”. Tujuannya, meningkatkan partisipasi pemilih dan kualitas pemilih pada Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang. Tidak hanya sekedar tinggi dalam tingkat partisipasi pemilih, tapi juga prosentase surat suara sahnya tinggi.

Komisioner KPU Kota Batu, Divisi sosialisasi pendidikan pemilih (Sosdiklih), partisipasi masyarakat dan SDM, Marlina SP MSi mengatakan, ini salah satu program yang ingin diwujudkan KPU Kota Batu melalui divisinya. Sebab dari pengalaman, ada daerah di wilayah Kota Batu yang tingkat partisipasi masyarakatnya tinggi, namun berbanding terbalik dengan surat suara yang sah.

Bacaan Lainnya

“Dari riwayat pemilihan sebelumnya, ada salah satu desa yang tingkat partisipasi pemilihnya begitu tinggi, namun ternyata angka surat suara tidak sahnya tinggi pula. Inikan eman,” seru Marlina.

Hal ini menjadi sebuah tanda tanya besar bagi KPU Kota Batu sebagai penyelenggara Pemilu. Padahal KPU Kota Batu, sudah berupaya memberikan pendidikan pemilih dan sosialisasi.

“Saat itu kami bertanya tanya, apa yang salah, masih kurang dalam memberikan sosialisasi, atau ada faktor lain,” ungkapnya.

Komisioner asal dari Jambi ini pun mengungkapkan, apabila hal itu terjadi lagi dalam pemilu 2024, akan sangat disayangkan. Oleh karena itu, pihaknya ingin mendampingi desa tersebut, memberikan sosialisasi yang lebih intensif dengan perogram DP3 tersebut.

Anggota KPU Kota Batu sejak 2019 ini menginginkan, masyarakat datang ke TPS pada 2024 nanti, bukan karena takut sanksi lingkungan atau sekedar menghormati perangkat di lingkungan. Tetapi berdasarkan kesadaran pentingnya pemilu untuk masa depan bangsa.

“Jadi nanti harapan kami, pemilih itu nyoblosnya yang benar. Bukan sekedar menggugurkan kewajiban atau absen di depan pak RT-nya,” pungkasnya. (ws3/rhd)


Baca juga:

Pos terkait