Batu, SERU.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu memasang stiker pada kendaraan pengangkut sampah, di gerbang masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Stiker dengan tanda barcode tersebut, menjadi syarat masuk kendaraan yang akan membuang sampah. Aksi ini dilakukan bersama Pemerintah Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Kepala DLH Kota Batu Aries Setiawan mengatakan, aksi pemasangan stiker ini merupakan langkah DLH Kota Batu, untuk mengurangi sampah yang masuk ke TPA Tlekung. Karena selama ini, tidak hanya sampah dari warga Batu saja, namun masih ada juga sampah dari luar wilayah Kota Batu dibuang di tempat tersebut.
“Kita melakukan pemasangan stiker untuk kendaraan pengangkut sampah, sekaligus mendata secara detail jenis kendaraan, plat nomor dan identitas pengemudi. Kita pastikan sampah ini berasal dari Kota Batu, bukan dari luar wilayah Kota Batu,” seru Aries.
Dengan langkah demikian, DLH Batu memiliki kepastian, berapa jumlah kendaraan yang masuk untuk membuang sampah di Kota Batu. Pihaknya berharap, dari kegiatan updating kendaraan ini, selanjutnya akan dibuat program-program yang lebih baik.
“TPA sebagai bagian hilir proses perjalanan sampah dari warga, harus di tata pengelolaannya termasuk SDM-nya. Semua harus berjalan dengan normal. Saat ini kita lakukan khusus untuk tata kelola transportasi,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tlekung, Mardi mengungkapkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh desa dan kelurahan se-Kota Batu. Tujuannya, untuk menanyakan, apakah betul kendaraan yang masuk membawa sampah ke TPA Tlekung adalah sampah dari warga setempat. Karena disinyalir, ada kendaraan plat hitam sengaja membawa sampah dari luar Batu, untuk dibuang ke TPA Tlekung. Sehingga menambah volume sampah yang masuk.
“Saya akan arahkan warga untuk mengecek di desa-desa, apakah betul kendaraan yang masuk ke TPA Tlekung ini dari wilayah desa-desa itu. Kalau memang yang diambil itu sampah diluar dari wilayah Kota Batu, kami minta untuk diambil tindakan lebih tegas,” ungkapnya.

Masih menurut Mardi, selama ini warganya menjadi korban polusi udara dari sampah di TPA Tlekung. Bau sampah menyengat tersebar ke pemukiman warga, sejak waktu senja hingga pagi hari. Untuk itulah, pihaknya ingin ada langkah konkret untuk mengatasi sampah di TPA di wilayahnya.
“Tidak hanya masalah bau yang menyengat sampai ke rumah warga saya, tetapi juga sudah ada tanda-tanda bahaya longsor. Aliran air yang dari hutan, itu tertimbun sampah. Kalau sampai nanti air itu terbendung, bisa jadi potensi bencana ke desa kami,” pungkasnya. (ws3/rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja