Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar ‘Sosialisasi Sistem Manajemen Halal Internal (SMHI) Tahun 2022’. Ada 100 pelaku usaha atau industri yang ikut dalam pemaparan tersebut.
Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengungkapkan, kegiatan ini penting dilaksanakan bukan merespon karena ada kegaduhan ‘Halal City’. Karena kegiatan ini sudah dirancang mulai tahun 2021 bulan Juli silam.
“Saya sampaikan The Future Of Malang itu Malang Halal dan itu sudah mulai tahun 2018 tadi. Malang halal itu di Disporapar program nasional dan international ‘Halal Tourism’,” seru Sutiaji, di Gedung Imperial Building Kartini, Senin (21/2/2022).
Menurut Sutiaji, program tersebut selain sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), juga sudah lama sewaktu dirinya menjadi Wakil Walikota Malang. Semua telah menyetujui dan tidak ada yang dipermasalahkan.
“Kita sepakat semuanya. Sertifikasi halal itu di Malang sudah punya Halal Center, ada UB, UIN, UM, UNISMA, UMM. Total ada lima,” beber penyuka makanan pedas ini.
Senada, Kepala Disporapar, Ida Ayu Made Wahyuni menambahkan, sosialisasi kali ini diberikan kepada pelaku UKM yang sebelumnya sudah mendapatkan sosialisasi. Sehingga dengan kedua kali sosialisasi, akan semakin banyak meningkatkan pelaku yang tersertifikasi.
“Jadi ini yang kedua pengurusan untuk Sertifikasi Internal. Lha ini kita bekerja sama dengab ‘Halal Center’ dari Bahrul Maghfiroh,” ungkap Ida Ayu Made Wahyuni.

Ia menjelaskan, pelaku industri tersebut sudah diberikan form. Ketika sudah diisi, Pemkot Malang bakal melakukan pendampingan dengan Halal Center. Terlebih sudah ada lima ‘Halal Center’ Perguruan Tinggi dan siap mendampingi dari MUI sejak 2018 silam.
“Ini terus berlanjut, karena 2019 mulai pandemi, 2020, 2021. Sehingga yang kita usulkan di 2020 masih terganjal di Surabaya, ada sembilan yang belum turun. Ditambah restonya satu juga belum turun, jadi total 10,” ungkapnya.
Selanjutnya, untuk hotel ada delapan, dimana ada satu yang belum memenuhi syarat. Karena ada memo dari provinsi sehingga belum bisa menindak lanjuti mengingat situasi pandemi. Termasuk belum bisa dikeluarkan sertifikatnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Majelis Ulama Indonesia (BPOM).
Ida menambahkan, ada beberapa makanan kuliner tidak sepenuhnya diback up oleh Pemkot Malang. Beberapa pelaku industri mengharuskan untuk mengurus secara pribadi.
“Jadi mereka mengurus sertifikasi pertama dibantu Pemkot Malang dengan mempergunakan APBD. Kedua, mereka mandiri, ada beberapa yang mandiri,” ujarnya. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Indonesia Bungkam China 1-0 di GBK, Jaga Asa Lolos ke Babak Keempat
- Dokter AY Segera Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
- Wali Kota Batu dan Ketua TP PKK Takziah ke Kediaman Adelia Savitri Beri Bantuan Beasiswa Kuliah
- Wali Kota Batu Lantik Dewas & Direksi Perumdam Among Tirto Masa Bhakti 2025-2030
- PPPK Kabupaten Malang Kini Terima Gaji Melalui BPR Artha Kanjuruhan