Malang, SERU.co.id – Setelah lolos pada tahap pertama penilaian dokumen perencanaan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Pemkot Malang menyampaikan progres pembangunan Tahapan Penilaian Pembangunan Daerah (PPD) memasuki tahapan kedua 2022.
Walikota Malang, H Sutiaji mengungkapkan, progres pembangunan di Kota Malang sepanjang tahun 2021 sekaligus proyeksi RKPD Kota Malang di tahun 2022 ini. Menurutnya, Pemerintah Kota Malang akan terus membangun kolaborasi dengan konsep hexahelix untuk mengakselerasi pembangunan di Kota Malang.
“Seperti kita ketahui bersama, pandemi telah berdampak pada kontraksi ekonomi di seluruh daerah,” seru H Sutiaji, di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, hal tersebut utamanya wilayah perkotaan yang mengalami aglomerasi dan berbasis perdagangan serta jasa; dua hal yang banyak dibatasi pada masa pandemi ini. Namun, Kota Malang berhasil mengatasi kedalaman kontraksi ekonomi tersebut melalui berbagai paket kebijakan dan stimulus ekonomi di daerah.
“Kota Malang hanya mengalami kontraksi sebesar -2,26 persen lebih rendah dibandingkan Kota Surabaya sebesar -4,85 persen,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, di tahun 2021 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Malang cukup tinggi di angka 9,65 persen. Akan tetapi, secara komparatif rangking TPT Kota Malang di Provinsi Jawa Timur turun dari tertinggi pertama menjadi ketiga.
Selanjutnya, tercatat angka kemiskinan di Kota Malang pada tahun 2021 sebesar 4,62 persen dan angka indeks pembangunan manusia sebesar 82,04. Sedangkan gini rasio di Kota Malang berada di angka 0,395.
“Saya berharap kondisi tersebut akan terus membaik, meski kita masih berada di tengah-tengah situasi pandemi. Dengan bantuan dan dukungan dari semua sektor di Kota Malang, saya yakin perekonomian Kota Malang akan terus bangkit,” ungkap Sutiaji.
Sebagai informasi, tahun 2021, Kota Malang telah berhasil meraih predikat terbaik kedua kategori kota untuk PPD Terbaik Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi Jawa Timur. Dimana, PPD merupakan kegiatan tahunan Kementerian PPN/ Bappenas yang dikoordinasikan oleh Deputi Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan. Untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota, yang menunjukkan kinerja yang baik dalam perencanaan dan pencapaian pembangunan daerah.
Prestasi ini ditandai dengan tersusunnya dokumen perencanaan yang berkualitas, pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan perencanaan. Serta mampu berinovasi dalam mencapai sasaran pembangunan yang telah dilaksanakan. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Ribuan Jemaah Haji Indonesia Bergerak ke Arafah, Siap Wukuf Besok!
- Perairan Masalembu Terindikasi Jadi Jalur Operasi Penyelundupan oleh Sindikat Narkoba Internasional
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha