Komnas HAM Soal Insiden Wadas: Kami Undang Dialog, Pihak Kontra Tak Datang

Desa Wadas. (ist) - Komnas HAM Soal Insiden Wadas: Kami Undang Dialog, Pihak Kontra Tak Datang
Desa Wadas. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buka suara terkait insiden yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan, pihaknya telah mengupayakan mediasi atas permintaan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

“Pertengahan Januari kemarin, gubernur memang meminta ke saya atau ke Komnas HAM untuk memfasilitasi dialog,” seru Beka, Rabu (9/2/2022).

Bacaan Lainnya

Pada 20 Januari, Komnas HAM telah mengundang Polda Jateng, DPRD Purworejo, Balai Besar Wilayah Sungai,  Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta warga Wadas baik yang mendukung maupun menolak pembangunan bendungan. Namun, menurut Beka, warga yang menolak tidak datang ke dialog tersebut.

“Namun yang menolak, kami undang tidak datang. Tentu saja mereka punya alasan kenapa tidak datang,” ujarnya.

Beka mengungkapkan, warga yang menolak tidak menghadiri dialog karena mereka ingin berdialog langsung dengan Gubernur Ganjar. Tetapi, dialog yang direncanakan belum terlaksana dan pengukuran lahan telah terjadi.

Beka memaparkan data jumlah warga yang menolak dan menyetujui penambangan batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener. Dari 617 warga, sebanyak 346 menyatakan setuju dengan penambangan.

“Warga yang menolak memang sempat mengajukan upaya hukum, mereka menggugat ke PTUN dan ditolak hakim. Warga juga melayangkan gugatan sampai tingkat kasasi dan juga ditolak. Artinya, karena PTUN dan kasasi sudah ditolak, berarti tidak ada proses yang dilanggar,” jelasnya.

Beka menyatakan, Komnas HAM akan kembali mengupayakan dialog. Namun jika tidak ada keputusan, Komnas HAM tidak dapat melakukan intervensi apapun.

Sebagai informasi, insiden yang terjadi di Desa Wadas dipicu oleh rencana penambangan batu andesit yang akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener. Sejumlah warga menyatakan penolakan atas pembangunan tersebut sejak 2016.

Pada Selasa (8/2/2022), pihak BPN yang melakukan pengukuran lahan mendapatkan penolakan dari warga. BPN datang dengan didampingi ratusan polisi. Menurut laporan warga, sejumlah warga yang kabur bahkan dikejar hingga ke hutan. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait