Purworejo, SERU.co.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyampaikan, warga Desa Wada yang ditangkap polisi akan dibebaskan. Menurut Ganjar, keputusan tersebut diambil lewat diskusi dengan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi.
“Kami sudah komunikasi dan sepakat, masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepaskan,” seru Ganjar, Rabu (9/2/2022) dalam konferensi pers bersama awak media.
Ia menyebut, pembebasan warga juga telah dikomunikasikan dengan Komnas HAM. Kader PDIP itu mengatakan, konflik di Wadas akan mendahulukan diskusi.
“Proses ini memang berjalan cukup lama sejak, bahkan dan khusus yang di Purworejo ini yang ingin kita dapatkan adalah aliran irigasi yang bisa mengairi Wadas, yang barangkali tidak tersampaikan dengan baik,” ujarnya.
“Maka kita konsolidasikan dengan baik. Kita selalu membuka ruang komunikasi dan diskusi,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudussy menuturkan, penangkapan puluhan orang tersebut lantaran adanya dugaan akan bertindak anarkistis. Iqbal menyebut, saat itu mereka diamankan karena membawa senjata tajam dan melakukan provokasi saat dilakukan pengukuran lahan.
“Pada saat pengukuran, ada 23 orang yang diamankan. Saat itu mereka membawa senjata tajam, memprovokasi, serta membuat friksi dengan pihak lain, yaitu pihak yang pro pembangunan (waduk),” tutur Iqbal.
Sebagai informasi, insiden yang terjadi di Desa Wadas dipicu oleh pembangunan Bendungan Bener. Sejumlah warga menyatakan penolakan atas pembangunan tersebut sejak 2016.
Pada Selasa (8/2/2022), pihak BPN yang melakukan pengukuran lahan mendapatkan penolakan dari warga. BPN datang dengan didampingi ratusan polisi. Menurut laporan warga, sejumlah warga yang kabur bahkan dikejar hingga ke hutan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan