Kota Malang, SERU – Sejumlah perjalanan kereta api akan mengalami perubahan jadwal perjalanannya, baik jadwal keberangkatan dan kedatangannya. Terhitung mulai 1 Desember 2019, seiring diberlakukannya penggunaan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019.
“Hal tersebut dikarenakan KAI akan menggunakan Grafik Perjalanan KA 2019 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019, tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero),” seru Suprapto, Manajer Humas Daop 8 Surabaya.
Penetapan Gapeka 2019 ini dilakukan untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI. Gapeka 2019 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan. Penggunaan Gapeka 2019 secara nasional ini, selanjutnya akan mempengaruhi jadwal perjalanan KA di wilayah Daop 8 Surabaya, dikarenakan adanya perubahan waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi KA, dan hadirnya KA-KA Baru.
Suprapto menambahkan, masyarakat bisa memesan tiket pada tanggal 1 November 2019 untuk keberangkatan mulai tanggal 1 Desember 2019, dan seterusnya, secara bertahap di semua kanal pembelian. Dihimbau kepada calon penumpang KA, baik KA jarak dekat/lokal maupun KA jarak menengah/jauh, agar bisa menyesuaikan rencana perjalanannya dengan perubahan jadwal perjalanan kereta api, terhitung mulai 1 Desember 2019 nanti.
“Diharapkan dengan adanya pemberlakuan Gapeka 2019 ini, bisa semakin meningkatkan layanan PT KAI kepada masyarakat yang menggunakan moda transportasi kereta api,” beber Suprapto. (rhd)
Beberapa contoh dan rincian perubahan perjalanan kereta api karena pengunaan Gapeka 2019, meliputi Perubahan Jadwal KA, Perubahan Waktu Tempuh KA, Perpanjangan Relasi KA.