Malang, SERU.co.id – Harga minyak goreng di pasar tradisional masih jauh dari penetapan satu harga Rp 14.000 sejak 19 Januari 2022 kemarin. Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri (Diskopindag) Kota Malang tidak bisa berbuat banyak tentang persoalan tersebut.
Kepala Disperindag Kota Malang, M Syailendra menjelaskan, kebijakan kementerian harga baru atau subsidi, ritel-ritel modern langsung menerapkan. Namun untuk pasar tradisional dan toko-toko lain masih diberikan waktu untuk menyesuaikan harganya, karena untuk menghabiskan stok yang lama.
“Kalau kebijakan kita tidak bisa membuat, kita ikuti kebijakan kementrian seperti apa. Kami hanya sekedar untuk memonitor, memantau di lapangan dan melaporkan begitu saja,” seru M Syailendra, ditemui di Balaikota Malang.
Ditanya soal batas waktu, pihaknya menjawab secara diplomatis satu minggu setelah aturan diberlakukan. Diskopindag terus memantau dan menyampaikan laporan ke provinsi maupun ke kementrian perdagangan, bahwa situasi di daerah itu seperti ini.
“Sepertinya dari Kemendag memberikan toleransi. Ya nantinya dari pihak Kementerian Perdagangan ada tim khusus untuk menerapkan. Jika ada masih menggunakan harga lama, akan ada penerapan-penerapan sanksi,” ungkapnya.
Perihal stok di Kota Malang, pihaknya menyebutkan masih mencukupi karena berangkat dari laporan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). Akan tetapi di lapangan, dirinya membenarkan satu dua jam ketika distribusi ke retail habis.
“Stoknya kami ini secara di lapangan satu dua jam di retail sudah habis. Tapi menurut laporan Asperindo stok mencukupi,” ungkap Syailendra.
Salah satu konsumen, pembeli minyak goreng asal Gadingkasri, Asep Irawan mengaku, minyak goreng adalah kebutuhan yang harus ada di rumah tangga.
“Kalau menurut saya, minyak goreng itu bahan pokok, jadi mau gak mau harus beli berapa pun harganya,” ujar Asep.
Pria asal Sunda yang sering belanja di Pasar Mergan ini mengaku, menyayangkan jika harga minyak sampai saat ini belum sesuai ekpektasi pencanangan satu harga di pasar tradisional. Imbasnya langsung kepada pedagang kaki lima hingga masyarakat kelas bawah.
“Cuma kasihannya yang penghasilannya tidak stabil,” pungkas pria alumnus Magister Bahasa dan Sastra Arab di Malang ini. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Indonesia Bungkam China 1-0 di GBK, Jaga Asa Lolos ke Babak Keempat
- Dokter AY Segera Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
- Wali Kota Batu dan Ketua TP PKK Takziah ke Kediaman Adelia Savitri Beri Bantuan Beasiswa Kuliah
- Wali Kota Batu Lantik Dewas & Direksi Perumdam Among Tirto Masa Bhakti 2025-2030
- PPPK Kabupaten Malang Kini Terima Gaji Melalui BPR Artha Kanjuruhan