Sutiaji Sidak Eks TPA Lowokdoro, Sulap Jadi RTH

Sutiaji dan jajarannya, meninjau eks TPA Lowokdoro. (ist)

Kota Malang, SERU – Menanggapi protes warga atas bau yang menyengat dari eks TPA Lowokdoro, Walikota Malang, Sutiaji, meninjau ke lokasi eks TPA Lowokdoro, Kamis (31/10/2019) siang. Turut mendampingi, di antaranya Kepala DLH Rinawati, Kepala Barenlitbang Dwi Rahayu, Kepala Satpol PP Priyadi, serta Kabag Humas Nurwidianto.

Baca Lainnya

“Kami ingin memastikan, karena kemarin dapat laporan dari masyarakat. TPA ini kan sebenarnya tidak difungsikan, tapi kenapa kok masih ada pembuangan,” seru Sutiaji.

Bahkan, jika ditemui seseorang yang masih melakukan pembuangan sampah di area tersebut, maka akan diberikan punishment sebagaimana diatur Perda No 10 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah. Yakni, denda senilai Rp 100 ribu rupiah. “Setelah di plang, saya akan minta Satpol PP untuk menjaganya, agar tidak ada lagi orang yang membuang sampah di lokasi ini,” tegasnya.

Berdialog dengan warga setempat. (ist)

Eks TPA Lowokdoro, lanjutnya, akan digunakan untuk penambahan RTH, sehingga sudah seharusnya dilakukan penutupan. Apalagi fokus TPA saat ini ada di Supit Urang, Kecamatan Sukun. Kebutuhan RTH di Kota Malang masih jauh dari target 20 persen wilayah. 

“Sebenarnya ini mau difungsikan untuk hutan kota. Lantaran RTH Kota Malang masih kurang jauh. Baru tercapai 4,5 atau 4,7 persen dari ketentuan 20 persen. Maka mau tidak mau, ini harus ditutup agar lahan-lahan ini nanti penggunaannya jelas,” pungkasnya. (rhd)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *