Banyuwangi, SERU.co.id – Sampah plastik dan kertas mencemari laut, diduga sampah-sampah yang terombang-ambing di pantai Ketapang itu kemasan rapid test antigen yang mencemari selat Bali. Bahkan tumpukan sampah bekas kemasan rapid test antigen itu, juga ditemukan di bibir pantai, Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro.
Tumpukan sampah itu, banyak kemasan rapid test antigen, seperti masker, sarung tangan latex habis pakai, hingga surat keterangan hasil rapid test antigen yang dikeluarkan oleh salah satu klinik yang diduga beroperasi di dekat pembuang sampah medis itu.
Untuk menghilangkan jejak sampah medis tersebut, pegawai klinik membuang di tempat sampah rumah tangga, dengan cara membakar sampah medis tersebut, atau membuangnya di selat Bali agar terbawa arus laut.
Warga setempat menduga, sampah medis yang mengambang mencemari selat Bali itu sampah yang di buang oleh pegawai klinik rapid test antigen yang tersebar di wilayah Ketapang ini dan berdekatan dengan pelabuhan penyeberangan Ketapang, Banyuwangi.
Kasatpolair Polresta Banyuwangi, Kompol Jeni Al Jauza mengatakan, melihat sampah-sampah itu, dirinya bersama anggota langsung mendatangi lokasi pembuangan sampah, dan mengamankan beberapa barang bukti.
“Kami sudah ke TKP. Dan mengambil beberapa barang buktinya. Dengan barang bukti ini kita akan tahu siapa pemilik sampah medis ini,” kata Kompol Jeni Al Jauza.

Lanjut Kompol Jeni, untuk menertibkan pembuangan sampah yang diduga sampah medis ini pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait, untuk mengetahui sampah yang dibuang di laut dan di bibir pantai itu masuk katagori limbah medis atau bukan.
“Untuk mengetahui sampah yang ditemukan itu limah medis atau bukan, kami akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan dinas lingkungan hidup. Dan kami akan menanyakan pembungkus alat medis itu apa masuk kategori limbah medis,” tuturnya.
Terpisah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Banyuwangi, dr. Yos Hermawan mengatakan kemasan atau bungkus rapid test antigen tidak termasuk katagori limbah medis atau limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3),” jelas dr. Yos.
Meski begitu sambung ketua IDI Banyuwangi pihaknya sangat menyayangkan pembuangan sampah dengan sembarangan itu, yang menyebabkan pencemaran air laut dan merusak lingkungan.
“Tidak dibenarkan membuang sampah sembarangan, walau sampah itu bungkus bekas ya harus di buang pada tempatnya, jangan dibuang sembarangan,” himbau Yos Hermawan. (ant)
Baca juga:
- Babinsa Kedungkandang Dampingi Petani Tlogowaru Panen Raya Padi
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit