Sebagai pedoman Strategi dan Tindakan
Batu, SERU.co.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, sedang menyusun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Daerah Kota Batu. RPB tersebut memuat kebijakan, rencana, strategi, dan tindakan pilihan, dalam rangka mencapai sasaran penyelenggaraan penanggulangan bencana dalam 5 tahun kedepan.
Kepala BPBD Kota Batu Agung Sedayu mengatakan, penyusunan rencana penanggulangan bencana ini memang sudah kewajiban dari BPBD Kota Batu setiap lima tahunnya. Boleh dikata, RPB, adalah ‘RPJMD’-nya BPBD Kota Batu, yang akan menjadi pedoman. Penyusunannya, dibantu oleh BPBD Jatim.
“Seperti RPJMD-nya Pemerintah Daerah, tapi kalau ini (RPB), adalah RPJMD-nya untuk penyelenggaraan penanggulangan bencana. Penyusunan RPB dapat bantuan juga dari BPBD Pemprov. Nanti, menjadi pedoman kami untuk penanggulangan bencana di Kota Batu,” seru Agung Sedayu.
Kepala BPBD Kota Batu, Agung Sedayu juga mengatakan, sesuai prosedur tetapnya (Protap), RPB dievaluasi setiap 5 tahun sekali. Hal ini dikarenakan, pihaknya harus menyesuaikan dengan perubahan kondisi alam dan lingkungan.
“Protapnya setiap 5 tahun dievaluasi, disesuaikan dengan kondisi. Misalnya, ada perubahan fungsi lahan atau apa, akan dilakukan pemetaan kembali setiap lima tahun,” ungkapnya.
Agung menambahkan, penyusunan RPB ini molor dari jadwal sebelumnya. Dikarenakan pada 2020, BPBD Batu terlibat dalam penanganan covid-19 yang pada saat itu mulai merebak. Sehingga RPB tersebut baru disusun lagi pertengahan 2021 sampai 2026 mendatang.
Dipaparkan pula, dari RPB tersebut, telah menghasilkan beberapa aksi dan indikatornya.
“Dari RPB, sudah menghasilkan 59 aksi dan 107 indikatornya. Jadi kalau sudah diberlakukan nanti, kita pakai sebagai panduan dalam rangka peningkatan penyelenggaraan penanggulangan bencana yang ada di Kota Batu,” paparnya.
Saat disinggung seputar anggaran, pihaknya mengaku, untuk DPA APBD Kota Batu sebesar Rp7,2 miliar. Termasuk belanja yang tidak langsung, seperti gaji pegawai. Pemanfaatan anggaran, akan dimaksimalkan agar bermanfaat untuk warga yang tertimpa bencana.
“Untuk anggaran, kita maksimalkan untuk bisa dirasakan masyarakat. Untuk bantuan atas kerusakan bangunan, itu sifatnya stimulan, membantu material kepada masyarakat pada saat kejadian bencana,” pungkasnya. (ws3/rhd)
Baca juga:
- UMM Lepas 3.010 Mahasiswa KKN Berdampak dalam Ketahanan Pangan dan Pelestarian Lingkungan
- Dugaan Jual Beli Pj Kades di Pamekasan Jadi Atensi Serius KPK
- 80.000 Koperasi Merah Putih Se-Indonesia Diluncurkan, Pemkot Malang Bangkitkan Potensi Ekonomi Berbasis Kelurahan
- Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Impor Gula
- Dispangtan Minta Masyarakat Lebih Selektif Membeli Beras Premium