Malang, SERU.co.id – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang menampik adanya penolakan tracing yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Sebab, selama ini sekolah mengklaim selalu terbuka dan welcome dengan siapapun yang ingin ikut bekerjasama dalam penanganan covid-19.
Wakil Kepala Bidang Humas, Ahmad Thohir Yoga mengungkapkan, pihak sekolah tidak pernah menolak petugas yang akan melakukan tracing. Karena selama ini sekolah tidak bisa sendiri dalam mentreatment puluhan siswa dan guru yang terpapar covid-19.
“Mohon maaf mas, kami tidak pernah menolak tracing dari pihak kepolisian dan TNI,” seru Ahmad Thohir Yoga, melalui pesan singkatnya, Senin (24/1/2022).
Menurutnya, sampai hari Sabtu (22/1/2022), pihaknya bersama dengan Polsek, Bimas, Dinkes, Puskesmas tetap koordinasi terkait penanganan kasus Covid-19 di MAN 2 Kota Malang.
Selain itu, sejak hari pertama kasus covid-19 di madrasah langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait, termasuk kepolisian dan Kemenag Kota Malang.
“Kami sejak hari Rabu juga komunikasi terus dengan Mas Ahmad (Intel dari Kodim),” ungkap Yoga.
Pihaknya menegaskan, justru sangat berkebutuhan untuk koordinasi dengan semua pihak. Termasuk kepada teman-teman media yang ikut mengawal memberikan informasi kepada publik kondisi terkini sekolah.
“Saya juga sudah sangat terbuka dengan semua teman-teman media mas,” tutupnya

Sebelumnya tadi pagi, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi mengungkapkan, pihaknya dalam merespon kondisi terkait Covid-19 sebagai bentuk langkah antisipatif. Akan tetapi tidak ditangkap baik seperti yang terjadi salah satu sekolah yang ada di Jalan Bandung Kota Malang.
“Mereka melarang anggota TNI dan Polri untuk hadir dalam tracing pelaksanan Covid-19. Saya warning itu,” seru Kombes Pol Budi Hermanto, SIK MSi.
Buher, sapaan akrabnya menambahkan, penerapan prokes akan terus dilakukan. Terlebih dengan adanya Patroli Motor Penegak Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) Wilayah Kota Malang. Tidak hanya sekolah-sekolah, tetapi juga semua tempat, tempat keramaian masyarakat, tempat restoran, yang mengundang kerumunan.
“Ingat Salus Populi Suprema Lex Esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi),” tegas Buher. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Harga BBM di Shell, BP, Vivo dan Pertamina Kompak Turun Mulai 1 Juni 2025
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
- Kemenkes Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia
- Babinsa Blimbing Dampingi Petani Jaga Kualitas Panen Gabah
- Diskopindag Kota Malang Tepis Isu 57 Koperasi Merah Putih Disusupi Pengurus Titipan