Jakarta, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, Bupati Langkat Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin terjaring OTT atas dugaan transaksi suap. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan tersebut.
“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara,” kata Fikri, Rabu (19/1/2022).
Saat ini KPK sedang melakukan pemeriksaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak yang diamankan saat OTT pada Selasa (18/1/2022) malam. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status dan sikap.
“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,” kata Fikri.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Fikri.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut yang disampaikan oleh KPK.
Dalam sebulan, KPK gencar melakukan OTT terhadap pejabat korup. Di awal Januari, KPK menciduk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atas suap proyek dan jual beli jabatan. Selanjutnya, pada 12 Januari Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud ditangkap saat berada di sebuah mal di Jakarta dengan uang tunai Rp 1 miliar di dalam koper. (hma/rhd)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









