Jakarta, SERU.co.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, pemerintah memutuskan untuk membuka kembali ekspor batu bara. Sebelumnya, pemerintah menetapkan melarang ekspor batu bara pada 1 hingga 31 Januari 2022.
“Pemerintah akan mengevaluasi kembali untuk pembukaan ekspor pada hari Rabu (12/1/2022). Ada beberapa hal yang perlu dipelajari oleh tim lintas kementerian dan lembaga (Kemendag, Kemenko Marves, Kemen ESDM, dan PLN) untuk diputuskan sebelum ekspor dibuka,” ungkap Luhut, Senin (10/1/2022).
Luhut menyebut, sejumlah kapal pengirim batu bara sedang diverifikasi untuk segera berangkat ke luar negeri. Secara umum, kegiatan ekspor batu bara akan dibuka mulai Rabu (12/1/2022) secara bertahap.
Pemerintah juga terus melakukan evaluasi mengenai pemenuhan batu bara bagi kepentingan dalam negeri (DMO), persoalan perusahaan batu bara yang tidak bekerja sama dengan PLN, dan jenis batu bara yang dibutuhkan PLN.
“Bagaimana ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN, sehingga pada hari Rabu, jika pembukaan ekspor diputuskan, tetap akan dilakukan secara gradual,” kata Luhut.
Pemerintah sebelumnya melarang kegiatan ekspor batu bara karena krisi batu bara yang berpotensi menyebabkan pemadaman listrik di dalam negeri. Karena krisis ini, Menteri BUMN Erick Thohir bahkan memutuskan untuk mencopot Direktur Energi PLN.
Larangan ekspor ini membuat sejumlah negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan Filipina, mengajukan protes. Seperti diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara eksportir batu bara terbesar di dunia. (hma/rhd)
Baca juga:
- Wali Kota Malang Tinjau Lapak Hewan Kurban Pastikan Bebas Penyakit Jelang Iduladha
- Kapolresta Malang Kota Berikan Penghargaan 24 Orang Personel Polri dan Dinsos
- Danlanud Abd Saleh Sampaikan Progres Persiapan Venue Cabor MPI Porprov IX Jatim
- BPS Kota Malang Sebut Masa Panen Bahan Pokok Penyebab Deflasi -0,21 Persen
- Jembatan Splendid Tak Bisa Diperbaiki Permanen, Alokasi Anggaran 2026