Malang, SERU.co.id – Kantong-kantong retribusi parkir dibawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bisa dibilang cukup tinggi. Total target retribusi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) parkir di 2022 sekitar belasan miliar rupiah, baik retribusi parkir tepi jalan dan parkir khusus.
Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Mustaqim Jaya menjelaskan, empat tambahan parkir khusus yang baru itu ada di Gedung Kartini, Stadion Gajayana, Block Office, dan RSUD Kota Malang. Ada kenaikan target lantaran diprakirakan pandemi sudah reda.
“Dengan tambahan 4 titik (parkir khusus) ini semoga bisa tercapai, ini mungkin masih berjalan. Untuk parkir tepi jalan Rp7 miliar kalau tidak salah, mudah-mudahan bisa tercapai,” seru Mustaqim Jaya, kepada SERU.co.id.
Pihaknya optimis target tersebut bisa tercapai, mengingat banyak titik parkir tepi jalan dibandingkan parkir khusus. Sebab Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di kampus-kampus Kota Malang bakal digelar semester genap ini, dan objek wisata sudah menggeliat.
“Mudah-mudahan parkir tepi jalan bisa kita genjot dan tercapai. Kendalanya tahun kemarin kan pandemi ya,” jelasnya.

Dijelaskannya, capaian target di tahun 2021 retribusi parkir khusus sudah melampaui target Rp1,8 miliar, dengan tercapainya Rp2 miliar lebih. Sedangkan retribusi parkir tepi jalan belum terpenuhi dari Rp6 miliar sekian, hanya tercapai Rp5 miliar sekian.
“Kalau tidak salah masuknya Rp5,2 miliar. Kurangnya Rp800 sampai Rp900 juta,” ungkapnya.
Mustaqim menambahkan, jumlah juru parkir (jukir) di Kota Malang ada sekitar 3.600 orang. Sedangkan jumlah titik parkir kurang lebih 1.200 sekian. Tetapi ada beberapa titik atau 600 sekian telah diserahkan ke Bapenda.
“Titik parkir Bapenda ada 404, sebagian masuk di kita. Beberapa juga ada yang tidak aktif,” ujarnya.
Perihal penambahan titik parkir di tahun 2022, dirinya belum bisa menjawab dengan pasti. Sebab usaha selama setahun tidak bisa diprediksi, termasuk kemungkinan bisa dijadikan titik baru, baik dibawah Dishub atau Bapenda.
Kendati demikian, Dishub tetap menginginkan adanya penambahan titik setiap tahun. Upaya yang dilakukan ialah dengan pemetaan dan menginventaris yang memungkinkan bisa dijadikan titik parkir.
“Kita tidak bisa menentukan itu, tahun ini ada berapa usaha. Iya (pemetaan), dimana ada usaha, disitu akan ada penambahan titik baru,” tandasnya. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Pemerintah Batalkan Diskon Listrik dan Alihkan ke Subsidi Upah
- Sespimmen Lemdiklat Polri Laksanakan Kuliah Kerja Profesi di Polres Batu
- Legenda Bulu Tangkis Indonesia Tan Joe Hok Wafat di Usia 87 Tahun
- Kota Batu Punya Duta Pancasila Baru
- Kapolres Batu Dapat Penghargaan Khusus pada Peringatan Harlah Pancasila di Pemkot Batu