Jakarta, SERU.co.id – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (5/1/2022). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan kabar penangkapan tersebut.
“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini.” seru Ghufron.
KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan. Ghufron menyampaikan, kini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Rahmat.
“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” ujarnya.
Plt Jubir Penindakan KPK Ali Fikri menyebut, Rahmat telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” sebut Ali.
Sebelumnya, nama Rahmat Effendi ramai dibicarakan setelah membuat anggaran luar biasa untuk karangan bunga yang bernilai Rp 1,1 miliar. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Bekasi 2022, anggaran tersebut tertulis dengan kode tender 19841359. (hma/rhd)
Baca juga:
- FoRDESI Desak Evaluasi Menteri Terkait Tragedi Bencana Sumatera–Aceh, Ada Salah Kelola Hutan
- UB Peringkat 1 Nasional pada Dua Indikator QS Sustainability 2026, Peringkat Global Ikut Meroket
- Bupati Jember Resmikan Rute Penerbangan Jember-Denpasar
- Azwani Awi Terpilih Pimpin ASPPI, Munas di Palembang Hasilkan Sejarah Baru Organisasi
- Jasa Raharja Putera Serahkan Satu Unit Ambulans kepada Jatim Park Group








