Jakarta, SERU.co.id – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (5/1/2022). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan kabar penangkapan tersebut.
“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini.” seru Ghufron.
KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan. Ghufron menyampaikan, kini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Rahmat.
“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” ujarnya.
Plt Jubir Penindakan KPK Ali Fikri menyebut, Rahmat telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” sebut Ali.
Sebelumnya, nama Rahmat Effendi ramai dibicarakan setelah membuat anggaran luar biasa untuk karangan bunga yang bernilai Rp 1,1 miliar. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Bekasi 2022, anggaran tersebut tertulis dengan kode tender 19841359. (hma/rhd)
Baca juga:
- Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polsek Lenteng Usai Penetapan Tersangka pada Pelaku Penganiayaan
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra









