Masyarakat Kota Malang Bisa Akses 180 Layanan di Mall Pelayanan Publik ‘Merdeka’

Peresmian Mall Pelayanan Publik 'Merdeka' Ramayana Mall lantai III. (ist) - Masyarakat Kota Malang Bisa Akses 180 Layanan di Mall Pelayanan Publik 'Merdeka'
Peresmian Mall Pelayanan Publik 'Merdeka' Ramayana Mall lantai III. (ist)

Malang, SERU.co.id – Walikota Malang beserta jajaran Forkopimda menggelar Soft Launching Mall Pelayanan Publik ‘Merdeka’ di lantai tiga Ramayana. Adanya Mall Pelayanan Publik (MPP) ini, akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses dan mendapatkan layanan perizinan dan non perizinan.

MPP Merdeka memiliki 14 stan dengan 180 layanan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah di Kota Malang. Beserta instansi vertikal, baik dari Kepolisian, BUMD, Perbankan, maupun swasta di Kota Malang. Selain itu, kedepan adanya sebuah inovasi, misalnya memasang CCTV di lokasi MPP, sehingga masyarakat umum bisa melihat situasi terkini.

Bacaan Lainnya

“Jadi nanti masyarakat melalui media sosial bisa melihat ini pelayanan baik atau tidak baik. Bisa langsung meng-counter (menilai) baik atau tidak baik,” seru Walikota Malang Sutiaji.

Disebut soft launching, lantaran masih ada progres yang ingin dicapai pada tahun ini, dengan pengisian stand dan pengadaan fasilitas penunjang sebagai kelengkapan layanan. Melalui pengalokasian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), melengkapi sebelah barat area.

Sutiaji menambahkan, alasan memilih lokasi di Ramayana, karena gedung tersebut sudah menjadi hak milik Pemkot Malang, selain  tempatnya berada di pusat kota. Sehingga, bisa terkoneksi sembari menunggu belanja di mall lain, atau santai di Kayutangan Heritage dan Alun-alun Kota Malang.

“Ini bentuk komitmen kami untuk transparansi, komitmen kami bahwa semua masyarakat berhak mendapatkan layanan yang terbaik dari ASN Kota Malang. Serta menjamin dan memberikan pilihan kepada masyarakat untuk mengurus sesuatu itu tidak melelahkan,” beber pria penghobi badminton ini.

Warga menerima pelayanan salah satu stan di MPP Ramayana Mall lantai III. (rhd) - Masyarakat Kota Malang Bisa Akses 180 Layanan di Mall Pelayanan Publik 'Merdeka'
Warga menerima pelayanan salah satu stan di MPP Ramayana Mall lantai III. (rhd)

Menurut Sutiaji, berdirinya MPP Merdeka menjadi sejalan dengan misi Pemerintah Kota Malang dalam memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional dan akuntabel. Sekaligus menjadi upaya mendorong pemerintahan kelas dunia (World Class Government).

Sebagai informasi, MPP Merdeka memiliki 14 stan dengan 180 layanan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah di Kota Malang. Beserta instansi vertikal, baik dari Kepolisian, BUMD, Perbankan, maupun swasta di Kota Malang.

Layanan tersebut, di antaranya imigrasi dua layanan, KPP Pratama Utara empat layanan, KPP Pratama Selatan empat Layanan, BPJS Kesehatan dua layanan.

Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan tiga layanan, Bank Jatim 11 layanan, UPT Pengelolaan dan Pendapatan Daerah satu layanan, Disnaker DMPTSP 129 Layanan, dan Dispendukcapil enam layanan.

Kemudian, Bapenda tujuh layanan, Perumda Tugu Tirta Kota Malang dua layanan, BPR Tugu Arta tiga layanan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah empat layanan, dan Disporapar satu layanan.

“Saat ini masih di bawah 200 layanan, ke depan saya minta 400 layanan perizinan dan non perizinan ada di sini,” tandas Walikota Sutiaji.

Sementara itu, Plt Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Siti Mahmudah menuturkan, kedepan bakal menambah APBD murni. Anggaran tersebut digunakan untuk menambah stan dan pengadaan fasilitas penunjang.

Plt Disnaker DMPTSP Kota Malang, Siti Mahmudah menuturkan rencana kedepan MPP. (jaz) - Masyarakat Kota Malang Bisa Akses 180 Layanan di Mall Pelayanan Publik 'Merdeka'
Plt Disnaker DMPTSP Kota Malang, Siti Mahmudah menuturkan rencana kedepan MPP. (jaz)

“Tahap kedua itu dengan anggaran kurang lebih Rp2,5 miliar. Jumlah stan kedepan kurang lebih sama dengan yang sekarang, kemungkinan kalau keseluruhan ada 400 (layanan),” seru Siti Mahmudah, selepas Soft Launching Mall Pelayanan Publik, Senin (3/1/2021).

Perihal menggaet layanan kampus, pihak Disnaker-PMPTSP) masih akan mengkoordinasikan lebih lanjut. Apakah nanti ini kalau bisa disediakan atau tidak, menyesuaikan kebutuhan dan kesepakatan bersama.

“Makanya kalau tenant-tenant (stan) yang ada bisa berubah ukuran. Jadi bisa digunakan untuk (layanan kampus) itu,” bebernya. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait