Kurangi Interaksi Tilang, Pemkot-Polresta Makota Launching Incar

Mobil Incar dilengkapi kamera depan dan belakang. (jaz) - Kurangi Interaksi Tilang, Pemkot-Polresta Makota Launching Incar
Mobil Incar dilengkapi kamera depan dan belakang. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Inovasi terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot), menggandeng Polresta Malang Kota menginisiasi mobil Incar (Integrated Node Capture Attitude Record). Tujuannya tidak lain untuk mengurangi interaksi dari kepolisian dengan pelanggar lalu lintas di jalan.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna menuturkan, mobil tersebut dilengkapi dengan kamera beresolusi tinggi dan Artificial Intelligent (AI) untuk mendeteksi dan mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas. Disertai fasilitas teknologi dan fitur Global Positioning System, ETLE, dan Speed Gun.

Bacaan Lainnya

“Kadang masyarakat yang melanggar kan mengelak dan debat dulu. Dengan disertai bukti kamera, foto, dan video, itu sudah tidak dapat mengelak lagi. Bahwa benar dia telah melakukan pelanggaran,” seru AKP Yoppi Anggi Khrisna, di halaman Gedung Kartini, Jum’at (31/12/2021).

Fitur lain, mobil juga dilengkapi Face Recognition, dan Automatic Number Plate Recognition. Sedangkan nanti teknisnya, pihak kepolisian akan melakukan patroli di seluruh kawasan jalan di Kota Malang.

Kemudian, mobil patroli (Incar) yang menggunakan AI atau kamera, akan meng-capture pengguna jalan yang tidak mematuhi lalu-lintas. Dengan jarak maksimal 10 meter, atau jarak dekat depan atau belakang mobil Incar, akan lebih bagus kualitas gambarnya.

“Contohnya tidak menggunakan helm, lampu mati, tidak menggunakan sabuk pengaman ataupun melawan arus dan rambu-rambu lalu lintas,” bebernya.

Pihaknya berharap, adanya mobil Incar ini diharapkan kepada masyarakat berkendara dengan baik dan mematuhi peraturan. Karena semua akan kembali kepada keselamatan pengendara masing-masing.

“Setiap keluar rumah wajib berkendara dan berkeselamatan, jangan tunggu musibah dulu. Jangan tunggu ditilang dulu, baru kita instropeksi. Sekarang polisi tidak menilang secara manual, sehingga berkurang interaksinya,” tandasnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2022 Polresta Makota hanya menyediakan satu unit dulu, sembari mengajukan kendaraan dan alat-alat pendukung ke Polda Jawa Timur.  Pasalnya, mobil Incar tersebut lisensinya bukan dari Polresta Makota, tetapi lisensi dari Lantas Polda Jatim. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait