Malang, SERU.co.id – Demam Berdarah atau biasa dikenal dengan DBD (Demam Berdarah Dengue) terbilang penyakit musiman di musim penghujan. Curah hujan yang tinggi di daerah subtropis membuat habitat nyamuk mudah berkembangbiak. Di Kota Malang kasus DBD masih terpantau aman.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan, kasus DBD di Kota Malang sampai saat ini dapat dikatakan masih terkendali. Jumlah kasus masih di bawah 50 kasus, lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 76-an kasus.
“Alhamdulillah, kalau bicara terkait tingkat kematian, sampai saat ini belum ada. Dapat dikatakan kalau penanganannya bagus dan baik,” seru dr Husnul Muarif, Senin (27/12/2021).
Pihaknya menjelaskan, tingkat kesadaran masyarakat dengan bahayanya DBD sudah ada. Saat sudah merasakan gejala awal Demam Berdarah, sudah mencari fasilitas layanan kesehatan.
Disebutkannya, gejala awal DBD sendiri, seperti:
– Gejala demam berdarah bersifat ringan muncul empat hingga satu pekan sejak gigitan nyamuk
– Dapat berlangsung selama 10 hari,
– Gejala biasanya menyerupai penyakit flu,
– Bisa berkembang menjadi semakin parah jika telat ditangani.
Menurut dr Husnul, penanganan DBD memang sudah budaya di masyarakat. Pemkot Malang memiliki pemantau jentik (jumantik) baik dari petugas maupun dari kader. Mereka yang memberikan edukasi kepada masyarakat, bagaimana hidup bersih terutama untuk lingkungannya.
Dimana ada berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah demam berdarah. Di antaranya:
– dengan divaksinasi dengue,
– berantas sarang nyamuk dengan fogging,
– menguras tempat penampungan air.
“Seperti bak mandi, mendaur ulang barang yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti. Hingga menanam tumbuhan pengusir nyamuk,” beber pria yang pernah menjabat sebagai Direktur RSUD Kota Malang ini.
Selanjutnya, untuk prosentase kematian akibat DBD tergantung dari berapa orang yang terkena. Dirinya mencontohkan, jika pasien sudah berada di Grade IV, maka potensi meninggalnya besar. Akan tetapi jika deteksi awal grade I, bisa lebih cepat dan lebih bagus penanganannya. Grade IV merupakan tingkatan paling tinggi untuk kasus DBD.
“Di Kota Malang tidak ada yang masuk kategori grade IV. Paling banyak hanya grade I,” tutupnya. (jaz/rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja