Jakarta, SERU.co.id – Tiga anggota TNI AD yang menabrak sejoli di Nagreg dan membuang jenazahnya di sungai Cilacap, remi ditahan. Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer AD (Kaped Puspomad) Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono menyatakan, kasus ini ditangani Pomdam III Siliwangi setelah diserahkan oleh Polres Bandung.
“Atas pelimpahan perkara tersebut Pomdam III/SLW langsung melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan atas perkara tersebut,” kata Agus, Sabtu (25/12/2021).
Ketiga pelaku merupakan Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka), Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro) dan Kopral Dua AH (Kodim Demak, Kodam Diponegoro).
Menanggapi kasus ini, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, para prajurit itu terancam hukuman penjara seumur hidup. Hal ini berdasarkan pasal di KUHP.
“Ada Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup,” jelas Andika.
Selain itu, ketiganya juga terancam menerima hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.
“(Berupa) pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum Anggota TNI AD tersebut,” kata Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa.
Kasus kematian Handi dan Salsabila ini menjadi perhatian sejak jasadnya ditemukan di pinggir sungai. Kasus ini berawal saat Handi dan Salsabila ditabrak oleh mobil di dekat SPBU Nagreg, Bandung pada 8 Desember 2021. Salah seorang warga sempat memotret mobil dan orang yang menabrak Handi dan Salsabila. Terlihat nomor polisi dan orang yang menggotong korban dalam tangkapan gambar itu.
Warga yang melihat peristiwa tersebut mengira korban akan dibawa ke rumah sakit. Namun, orang tua korban tidak menemukan mereka di rumah sakit dan puskesmas. Pada 11 Desember 2021, jasad keduanya ditemukan di dua lokasi yang berbeda. Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu Banyumas, sementara jasad Salsabila ditemukan di Cilacap. (hma/rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025