Blitar, SERU.co.id – Polres Blitar Kota dipastikan bakal melakukan penjagaan ketat di sejumlah titik yang ditutup selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal ini dilakukan agar tidak ada warga masyarakat yang nekat menerobos aturan yang ditetapkan pemerintah.
Lokasi yang ditutup sesuai Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 adalah sejumlah taman kota dan alun-alun.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, pihaknya akan menerjunkan personil untuk melakukan penjagaan di lokasi yang ditutup.
“Meskipun gerbangnya sudah ditutup namun kita tetap terjunkan personil untuk melakukan pengamanan,” kata AKBP Yudhi Hery Setiawan, Selasa (14/12/2021).
Yudhi menambahkan, Polres Blitar Kota juga melarang masyarakat menggelar konvoi dan menyalakan kembang api saat perayaan Tahun Baru.
“Kami terus sosialisasikan. Bahwa saat malam tahun baru nanti kami menghimbau agar tidak ada perayaan yang melibatkan banyak orang dam menyalakan kembang api,” tegasnya.
Sementara Sekretatris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Toto Robandiyo mengatakan, untuk tempat wisata, tetap dibuka dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Tempat wisata di Kota Blitar yang tetap buka saat Natal dan Tahun Baru hanya di kawasan Makam Bung Karno dan Istana Gebang.
“Tetap buka dengan catatan ada pembatasan pengunjung dan wajib menerapkan prokes,” jelasnya. (fjr/mzm)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan