Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang diskon tarif listrik hingga Desember 2021. Dilansir dari akun Twitter resmi @pln_123, stimulus ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga, usaha mikro, kecil & menengah (UMKM).
“Stimulus Listrik diperpanjang sampai Desember 2021!” tulis akun @pln_123, Rabu (1/12/2021).
Bagi pelanggan pasca bayar, diskon diberikan dengan cara langsung memotong tagihan listrik pelanggan. Sedangkan pelanggan prabayar, akan diberikan diskon saat membeli token listrik.
Pelanggan prabayar 450 VA, kini tidak perlu lagi mengklaim token gratis melalui website maupun WhatsApp. Kini, mereka akan langsung mendapatkan stimulus tersebut saat membeli token.
Diskon yang diberikan adalah 50% bagi pelanggan industri, sosial, dan bisnis. Pembebasan biaya beban dan pembebasan ketentuan rekening minimun, juga akan diberikan sekaligus dalam diskon tersebut.
Berikut daftar potongan yang diberikan kepada pelanggan PLN berdasarkan besaran daya yang digunakan.
- Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
- Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
- Pembebasan biaya beban atau abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
(hma/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah