Malang, SERU.co.id – Kehadiran Teknologi Finansial (Fintech) di Indonesia, tak dapat dipungkiri telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Tak terkecuali bagi para pelaku UMKM, layanan Fintech Pendanaan Bersama menyediakan opsi alternatif yang lebih mudah bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pendanaan bantuan modal.
Namun di sisi lain, Fintech pun memiliki tantangan tersendiri. Pasalnya, masih banyak masyarakat Indonesia yang asing dengan keuangan digital dan belum tepat dalam penggunaannya. Namun istilah familiar masyarakat yakni pinjaman online (pinjol) dengan konotasi negatif.
“Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara aktif melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi pada seluruh masyarakat, khususnya UMKM,” seru Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI, Entjik S. Djafar, kepada SERU.co.id, dalam acara Fintech Lending Days, Jumat (27/12/2021).
Disebutkannya, untuk mengenali fintech atau pinjol tersebut legal atau ilegal, ada beberapa ciri khusus yang harus dipahami oleh masyarakat. Pinjol legal menjalin komunikasi dengan peminjam, serta memenuhi aturan, etika dan hati. Hanya mengambil camera, microphone dan location (camilan), serta tidak boleh mengambil data dalam handphone.
“AFPI memiliki etika dan punya hati, ketika konsumen benar-benar tidak bisa dibayar, maka bisa saja kami melepaskan tanggungjawabnya. Kalaupun ada kemampuan membayar, bisa kita bicarakan agar tak membebaninya,” beber Entjik, sapaan akrabnya, didampingi CEO UKU, Tony Jackson, saat preskon dihadapan awak media.
Sementara ciri-ciri pinjol ilegal, penawaran melalui SMS atau WA, dengan kemudahan yang sangat fleksibel. Padahal dengan kemudahan itu, justru menjebak peminjam yang sebenarnya tidak mendapatkan pinjaman, namun dipaksa menganggur tagihannya.
“Dengan segala kemudahannya, hampir dipastikan ilegal. Karena bisa mengambil data yang ada di handphone, dan membebani bunga-berbunga berkali lipat, padahal aslinya tidak boleh 100 persen dari pinjaman pokok,” papar pemilik CEO Dana Rupiah ini.
Sebagai informasi, AFPI yang merupakan mitra strategis OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan para penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama. Fokus Fintech Pendanaan untuk pemberdayaan UMKM menjadi penting, Iantaran besarnya kontribusi terhadap perekonomian nasional.
“AFPI berkomitmen untuk mengajak para pelaku industri Fintech Pendanaan Bersama turut serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan digital bagi UMKM. Saat ini, lebih dari 50 persen dari pinjaman yang disalurkan adalah dari sektor UMKM,” imbuh Entjik, sapaan akrabnya.

Menurut survei, hampir 90% UMKM membutuhkan bantuan keuangan, terutama di kondisi pandemi saat ini. Disitulah Fintech Pendanaan Bersama bisa membantu menjawab kebutuhan tersebut.
“AFPI saat memiliki 104 fintech yang terverifikasi di Indonesia. Terbagi 44 platform fintech yang produktif, serta 7 fintech syariah dan 53 fintech multiguna. Dengan total pinjaman Rp125 triliun. Dan semua anggota AFPI harus mengikuti aturan OJK,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri mengatakan, perkembangan ekosistem fintech dalam 2 tahun terakhir sangat pesat. Keberadaan pinjaman online tentu bertujuan positif untuk membantu masyarakat yang unbankable mendapatkan pembiayaan guna modal usaha.
“Namun tidak jarang ini juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan tidak bertanggung jawab. Seperti pinjaman online ilegal yang sangat merugikan masyarakat yang meminjam,” jelas Sugiarto Kasmuri.
Pihaknya mengapresiasi dipilihnya Malang sebagai pelaksanaan Kegiatan Fintech Lending Days. Dan berharap kegiatan ini dapat mendorong masyarakat Malang untuk semakin memahami manfaat penggunaan pinjaman daring (fintech lending), sekaligus risiko-risikonya bagi peminjam dan pemberi pinjaman.
“Masyarakat Malang harus dapat memanfaatkan pinjaman daring secara selektif, bijak dan untuk kepentingan yang produktif. Jangan terjebak dengan pinjaman online ilegal yang meresahkan,” tandasnya.
Dalam acara yang berlangsung selama 2 (dua) hari ini, hari pertama (25/11/2021) aktivitas diisi dengan kunjungan ke beberapa UMKM setempat. Hari keduan (26/11/2021), diselenggarakan Talk Show dan Exhibition oleh para pelaku UMKM dan Fintech Pendanaan Bersama, yaitu UKU Indonesia, Uatas, Easycash, AdaPundi, KoinWorks dan Colmitra. (rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja