Jakarta, SERU.co.id – Harga minyak goreng dalam beberapa pekan terakhir mengalami kenaikan. Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, faktor utama naiknya harga minyak goreng adalah karena harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) juga mengalami kenaikan.
Kemendag telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp 11 ribu per kilogram (kg) dengan acuan harga CPO internasional sekitar US$500-600 atau Rp 7,1 – 8,5 juta per metrik ton (MT). Sedangkan, harga CPO saat ini menjadi US$1.250 atau Rp 17,8 juta per MT. Karena kenaikan inilah, maka harga minyak goreng dalam negeri melonjak.
“Saat kami buat HET Rp11 ribu (per kg) berbasiskan harga CPO US$500-US$600, begitu harganya 2 kali lipat maka harga minyak goreng lebih dari Rp16 ribu,” kata Lutfi, Jumat (19/11/2021).
Lutfi memperkirakan, harga CPO internasional masih akan naik hingga menembus US$1.500 atau Rp 21,3 juta per MT. Perkiraan itu lantaran kondisi panen kelapa sawit di seluruh dunia yang sedang tidak terlalu baik.
Kendati demikian, Mendag menyebut, kenaikan harga CPO memberikan dampak positif bagi negara. Kenaikan harga CPO ikut mengerek kinerja ekspor Indonesia.
“Misalnya, kita lihat sekarang sebenarnya barang apa yang kita jual? Pertama yang paling besar itu adalah yang kita jual adalah produk minyak nabati HS nomor 15 yaitu kelapa sawit. Kita ini menjual kira-kira USD 27 miliar pada tahun 2020. Pada bulan Oktober ini saja kita menjual USD 3,36 miliar,” jelasnya.
“Ini income yang luar biasa untuk Indonesia,” pungkasnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan