Jember, SERU.co.id – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) Kabupaten Jember, menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Bagi para pengelola Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Unit Simpan Pinjam (USP).
Diklat Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) ini, adalah Diklat Kompetensi Manager yang bertujuan untuk memberikan materi tentang Prinsip Pengelolaan Organisasi dan Manajemen Koperasi Jasa, Rabu (17/11/2021).
“Alhamdulillah mulai kemarin tanggal 15 November 2021 kita (Diskop) menyelenggarakan Diklat Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), ” seru Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop Jember, Sartini.
Sartini mengatakan, Diskop bekerjasama dengan lembaga pelatihan kerja PT. Naynau Jasa Utama sebagai narasumber. Dan sebagai fasilitator dalam kegiatan ini, dengan pemaparan materi, tanya jawab, diskusi, praktek serta analisa kasus.
“Pelaksanaan kegiatan sendiri kita (Diskop UM) bekerjasama dengan lembaga pelatihan kerja Naynau Jasa Utama perwakilan Jawa Timur di Malang,” bebernya.
Salah satu peserta pelatihan ini mengatakan, pelatihan ini sangat bagus serta dapat meningkatkan motivasi dalam mewujudkan Koperasi yang mandiri.
“Menurut saya bagus mendidik kita (Pengelola Koperasi) dalam mengelola Koperasi yang benar dan baik,” kata Pengelola KSP Prima Mandiri Kalisat, Patra.
Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari dari tanggal 15 s.d 18 September 2021, di Aula Diskop dan Usaha Mikro Kabupaten Jember. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai lembaga Koperasi di Kabupaten Jember. (yas/rhd)
Baca juga:
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025
- Harga BBM di Shell, BP, Vivo dan Pertamina Kompak Turun Mulai 1 Juni 2025
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
- Kemenkes Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia