Polresta Makota Jemput Bola Pengurusan Dokumen Hilang Terdampak Banjir

Petugas Satlantas Polresta Makota berikan pengarahan dan layanan jemput bola pengurusan dokumen korban banjir. (ist) - Polresta Makota Jemput Bola Pengurusan Dokumen Hilang Terdampak Banjir
Petugas Satlantas Polresta Makota berikan pengarahan dan layanan jemput bola pengurusan dokumen korban banjir. (ist)

Malang, SERU.co.id – Banjir Bandang yang terjadi Kamis (4/11) kemarin selain menghanyutkan harta benda, juga dokumen berharga lainnya. Tidak sedikit warga yang kehilangan dokumen penting, baik kependudukan maupun SIM, STNK dan seterusnya.

Satlantas Polresta Malang Kota langsung merespon apa yang menjadi keluhan warga masyarakat yang terdampak banjir. Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, sebagai bentuk nyata kepedulian Polri dalam hal ini Polresta Malang Kota, Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan jemput bola untuk pengurusan dokumen kendaraan yang hilang.

Bacaan Lainnya

“Kami dari Satlantas Polresta Malang Kota memiliki inisiatif yakni melakukan kegiatan jemput bola kepada warga masyarakat di wilayah Kota Malang yang terkena banjir. Karena ada beberapa warga yang dokumennya hilang, seperti SIM, STNK, maupun BPKB,” seru AKP Yoppi, Selasa (9/11/21).

Pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pendataan warga terdampak banjir luapan Sungai Brantas. Agar pengurusan dokumen tersebut bisa lebih cepat dan tepat sesuai aslinya melalui duplikasi.

Dijelaskan oleh AKP Yoppi, untuk kegiatan kemasyarakatan ini, pihaknya sudah membentuk tim yang diketuai oleh anggota Polresta Malang Kota, Ipda Dina.

Tim tersebut berkunjung langsung ke RT RW untuk mendata warga yang terdampak banjir, dan mendata dokumen apa  saja yang hilang, termasuk SIM, STNK maupun BPKB.

“Tim kami selain dari Satlantas juga teman-teman Satreskrim dan SPKT ikut membantu mendatakan,” tambah Yoppi.

Pihaknya mengungkapkan, pengurusannya cukup mudah. Karena seluruh proses akan ditangani oleh tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota.

“Untuk pendaftarannya, akan dikumpulkan semua. Untuk laporan kehilangan dan cek fisik, akan kita bantu,” imbuhnya.

AKP Yoppi menuturkan, warga terdampak cukup membawa beberapa persyaratan, yaitu surat pernyataan korban banjir yang diketahui oleh lurah, KTP, dan surat pernyataan pemilik.

“Jika cek fisik kendaran harusnya didatangkan ke samsat, maka kami yang ke rumah warga,”lanjut AKP Yoppi.

Hingga saat ini, tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota masih mendatangi RT RW terdampak luapan banjir Sungai Brantas untuk melakukan pendataan warga. Kegiatan dimulai pada hari ini, karena kemarin warga terdampak banjir masih berada di pengungsian. Sebagai informasi, program jemput bola ini tidak mengganggu pelayanan reguler.

“Jika ada kendala bisa menghubungi nomor Ipda Dina 081334057418,” pungkas AKP Yoppi.

Sementara terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto SIK MSi mengungkapkan, inisiasi dari anggotanya dalam membantu meringankan beban masyarakat korban banjir bandang di Malang Raya beberapa waktu lalu.

“Benar, kami memang melaksanakan kegiatan tersebut dalam rangka membantu masyarakat korban banjir,” ungkap AKBP Budi Hermanto. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait