Jember, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus melakukan upaya untuk menertibkan aset milik Pemkab. Seperti penertiban dengan memasang papan nama/plakat yang bertuliskan “Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Jember” di area Gunung Sadeng, Kecamatan Puger, Selasa (2/11/2021).
Bupati mengatakan, pemasangan plakat tersebut bertujuan untuk menjelaskan. Jika aset tanah yang berupa penambangan gunung batu kapur tersebut adalah milik Pemkab Jember.
“Tujuan kami hari ini adalah pemasangan plakat dan patok aset milik pemkab. Hal ini agar semua jelas dan kita lakukan agar kedepan masyarakat juga bisa menikmati hasil dari bumi gunung Sadeng itu sendiri. Selain itu, sudah jelas untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” seru Bupati Hendy.
Pemasangan patok batas ini juga bertujuan, untuk memperjelas status tanah. Serta pengelola yang akan mengoperasionalkannya dengan bekerjasama dengan Pemkab Jember.
“Pemasangan patok batas untuk memperjelas siapa yang akan mengeksplorasi. Semua harus bekerjasama dengan pemkab, karena tanah ini milik pemkab,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Penambang Ikwan Husaeri mengatakan, pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah. Serta berharap dengan adanya penataan ini, nantinya pengusaha bisa dilibatkan dalam pengolahan penambangan Gunung Batu Kapur ini.
“Kami manut penataan ini, dan kami berharap setelah ini kami bisa bekerja dengan baik. Karena sementara ini akibat pandemi juga banyak penambang yang gulung tikar dan warga tidak bisa bekerja,” ucapnya.
Pemkab Jember sudah membuat pemetaan dengan sertifikasi aset tanah seluas 250 hektar. Yaitu berupa gunung kapur dan juga batuan mangan yang terhampar luas di Gunung Sadeng. (yas/rhd)
Baca juga:
- Harga BBM di Shell, BP, Vivo dan Pertamina Kompak Turun Mulai 1 Juni 2025
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
- Kemenkes Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia
- Babinsa Blimbing Dampingi Petani Jaga Kualitas Panen Gabah
- Diskopindag Kota Malang Tepis Isu 57 Koperasi Merah Putih Disusupi Pengurus Titipan