Mojokerto, SERU.co.id – DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) BPRS Syariah, Kamis (28/10/2021), di ruang rapat Gedung DPRD Kota Mojokerto.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua, Sonny Basoeki Rahardjo didampingi Wakil Ketua, Junaedi Malik. Serta dihadiri anggota DPRD.
Separuh lebih anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna, menyepakati upaya penyehatan Bank plat merah itu, karena Bank Syariah ini tengah dilanda persoalan likuiditas dan kredit macet.
“Atas keputusan DPRD berdasarkan asas musyawarah mufakat, maka ditetapkan pembentukan Pansus BPRS Syariah. Pansus ini akan bekerja selama enam bulan kedepan,” kata Sonny.
Anggota pansus menetapkan Moeljadi (PAN) sebagai Ketua Pansus dan Mochamad Harun (Gerindra) sebagai wakil ketua pansus. Upaya penyelamatan dan penyehatan BPRS Syariah menjadi isu utama dari terbentuknya pansus ini. Sementara, Agus Wahjudi Utomo (Golkar) mengatakan, pihaknya berniat membantu kinerja BPRS saat ini.
“Melalui pansus kita tahu sejauh mana pengucuran modal pemerintah yang diberikan kepada BPRS. Itu demi penyehatan dan kelancaran kinerja BPRS sendiri.” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Junaedi Malik, Wakil Ketua DPRD dari PKB secara tegas mengungkapkan persetujuan atas pembentukan Pansus ini. Junaedi berpandangan keberadaan Pansus sangat urgen. “Ada persoalan besar dan sangat substansi di BPRS Syariah, yakni persoalan likuiditas yang sangat pelik,” jelasnya.
Junaedi menjelaskan, peran lembaga perbankan ini sebagai penguatan ekonomi kerakyatan.
“Namun terkait penyertaan modal BPRS oleh pemerintah dimana uang itu tidak jelas. Diduga ada deposito Rp 48 miliar tidak dapat terlayani dengan baik, belum pinjaman ke bank lain. APBD Kota Mojokerto sudah terkucur Rp 25 miliar sekian. Ini harus dipertanggungjawabkan oleh BPRS,” tegas Junaedi.
“Ini jadi persoalan yang macet harus dipertanggungjawabkan dengan baik. DPRD wajib menyikapi sebagai fungsi pengawasan. Harus diluruskan fungsi BPRS sesuai perda. Terkait kredit macet itu bukan tugas kita, itu tugas APH,” terangnya.
Jubir Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan (GKP), Agung Sucipto mengungkapkan, setelah mempelajari dengan seksama masalah BPRS, menyampaikan pembentukan pansus BPRS ini adalah proses untuk mengungkap dan menyehatkan BPRS.
“Kami memandang perlu membentuk pansus untuk melihat BPRS. Kami mendukung sepenuhnya dan siap berpartisipasi melaksanakan jalannya pansus tersebut,” kata Agung.
Euforia dukungan ini tidak serta merta menjalar ke Demokrat. Jubir Demokrat, Nuryono Sugiarjo menyatakan jika Demokrat tidak sama.
“Kami memohon maaf kepada teman teman pengusul, dalam tubuh BPRS telah ada bergantian struktur. Kami memberikan kesempatan kepada sistem yang ada. Atas dasar itu kami beranggapan daripada membentuk Pansus bisa dipergunakan secara optimal dapat mencermati struktur yang baru. Kami menghimbau agar DPRD memaksimalkan agenda yang ada. Seperti KUA PPAS, pembahasan Perda eksekutif dan legislatif,” imbaunya. (mrg/mzm)
Baca juga:
- UMM Terapkan Green and Halal Kurban Istikamah 5 Tahun Bebas Sampah Plastik
- DPC PDI-P Kota Malang Sembelih 8 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 3.500 Paket Daging Kurban
- Film Komedi Romantis Layar Lebar Berdurasi Panjang bakal Diproduksi di Kota Batu
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali
- Lathifah Shohib Berharap Ritual Ibadah Kurban Menjadi Contoh Baik di Kehidupan Sehari-hari