Bapenda Bakal Gelar Undian Pajak Berhadiah Desember Mendatang

Ilustrasi masyarakat membayar pajak melalui Bapenda Sambang Kelurahan. (jaz) - Bapenda Bakal Gelar Undian Pajak Berhadiah Desember Mendatang
Ilustrasi masyarakat membayar pajak melalui Bapenda Sambang Kelurahan. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Setelah sukses Gebyar Sadar Pajak tahap pertama di Juli 2021 kemarin, Bapenda Kota Malang bakal menggelar undian tersebut dalam tahap kedua. Tidak lain untuk menggenjot serta menstimulus wajib pajak untuk segera melunasi, serta mengapresiasi yang sudah tepat waktu membayar dan lunas.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menjelaskan, Gebyar Sadar Pajak tahap pertama hanya dikhususkan untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB). Namun, di tahap kedua yang direncanakan bulan Desember 2021, juga include hotel dan resto yang sudah terfasilitasi e-Tax.

Bacaan Lainnya

“Ini sebagai stimulan ke masyarakat untuk meningkatkan potensi pajak. Kita tambah hotel dan resto sebagai bentuk apresiasi kami ke pengusaha yang sudah mau dipasang e-Tax,” seru Handi Priyanto, ditemui di Balaikota Malang, Rabu (27/10/2021).

Lebih lanjut, undian diperuntukan bagi para konsumen di resto maupun pengunjung di hotel. Karena, selain menjadi daya tarik perolehan pajak, kedepan juga bisa meningkatkan pendapatan resto dan hotel. Dimana saat ini geliat ekonomi pasca Kota Malang masuk Level II akan berdampak merangkaknya pendapatan.

Handi menyebutkan, langkah-langkah yang dilakukan Bapenda, yakni dengan membranding sekaligus mengendorse tempat hotel dan resto. Karena hadiah yang disediakan tidak tanggung-tanggung yakni berupa mobil dan motor.

“Itu untuk konsumen dari hotel dan resto yang terpasang e-Tax,” ungkapnya.

Sebagai informasi, per Bulan September 2021 Bapenda menggandeng pihak perbankan untuk memasang e-Tax di Kota Malang. Total Wajib Pajak (WP) saat ini dan berhak mengikuti undian Gebyar Sadar Pajak sebanyak 277 hotel dan resto.

Sementara untuk alur undian tersebut, bagi hotel dan resto yang telah terpasang e-Tax ada tersendiri. Konsumen maupun para pengunjung bisa mengirim struk pembayaran atau nota dengan minimal Rp100 ribu ke nomor WhatsApp 081252656567 untuk bisa mendapatkan nomor undian.

“Jadi nanti struk belanja atau menginap itu ditukar kupon undian. Ini harapannya bisa mendongrak pendapatan, selain kita sedang masif-masifnya bersama teman-teman Satpol PP untuk melakukan penagihan,” ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Kadishub Kota Malang ini

Handi menambahkan, secara random ia belum tahu persis jumlah yang telah disetorkan. Hanya secara umum, sudah ada ribuan struk dari hotel dan resto yang masuk untuk ikut berpartisipasi undian Gebyar Sadar Pajak.

Bapenda mengaku, perolehan pajak hingga saat ini telah mencapai 70 persen. Tersisa dua bulan untuk mencapai target 100 persen, yakni di angka Rp462 miliar. Saat ini tinggal Rp70 miliar untuk mencapai target tersebut, kebanyakan berada di BPHTB.

“Kurangnya itu di BPHTB, kurang lebih Rp 70 miliar. Mudah-mudahan bisa dapat,” tandasnya. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait