Simak Daftar Instansi di Jatim yang Umumkan SKD CPNS dan PPPK Non-Guru Tahap I

Tes CPNS. (ist) - Simak Daftar Instansi di Jatim yang Umumkan SKD CPNS dan PPPK Non-Guru Tahap I
Tes CPNS. (ist)

Surabaya, SERU.co.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal terbaru terkait pengumuman hasil tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS dan PPPK Non-Guru 2021. Dalam jadwal terbaru, BKN membagi pengumuman hasil SKD menjadi dua tahap. Tahap pertama akan diumumkan pada 26-27 Oktober 2021, sedangkan tahap kedua akan dilakukan pada 9-10 November 2021.

Pada tahap pertama ini, sebanyak 166 instansi sudah memastikan akan menyampaikan pengumuman hasil SKD. Lembaga negara yang akan mengumumkan hasil pada tahap pertama adalah sebagai berikut.

Bacaan Lainnya
  1. Badan Narkotika Nasional (BNN)
  2. Badan Pusat Statistik (BPS)
  3. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
  4. Sekretariat Jenderal MPR
  5. Setjen DPD

Sementara instansi pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Timur yang akan memberikan pengumuman SKD tahap pertama, adalah sebagai berikut.

  1. Pemerintah Kab. Jember
  2. Pemerintah Kab. Mojokerto
  3. Pemerintah Kab. Ngawi
  4. Pemerintah Kota Madiun
  5. Pemerintah Kota Mojokerto
  6. Pemerintah Kota Surabaya.

Instansi yang belum memastikan akan ikut di pengumuman tahap satu, akan mengumumkan hasil SKD pada tahap selanjutnya. Setelah diumumkan, peserta yang lolos perangkingan akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dijadwalkan akan diselenggarakan pada 2-4 November untuk tahap pertama dan 17-19 November untuk tahap kedua. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait