Jakarta, SERU.co.id – Bank Indonesia (BI) akan menggunakan sistem BI Fast Payment tahap pertama pada Desember 2021. Dengan adanya sistem ini, biaya transfer antar bank akan turun. Biaya transfer yang sebelumnya adalah Rp 6.500 per transaksi, akan turun menjadi maksimal Rp2.500 per transaksi.
BI menetapkan biaya Rp 19 per transaksi kepada bank peserta BI Fast dan tarif Rp 2.500 per transaksi kepada nasabah. Nominal tersebut tentu lebih murah dibanding sistem yang digunakan sekarang, yaitu Rp 2.900 per transaksi.
“Tarif Rp 2.500 adalah maksimum. Bagi peserta atau bank yang bisa menawarkan lebih murah silakan, dan kami sangat mendukung itu,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Jumat (22/10/2021).
Pada tahap pertama penerapan sistem baru ini, hanya terdapat 22 bank nasional yang akan mengoperasikannya. Jumlah ini akan bertambah sebanyak 22 bank pada tahap kedua di tahun depan. Berikut daftar 22 bank yang menggunakan BI Fast Payment tahap pertama.
- BTN
- DBS Indonesia
- Bank Permata
- Bank Mandiri
- Bank Danamon
- CIMB Niaga
- BCA
- HSBC
- UOB
- Bank Mega
- BNI
- BSI
- BRI
- OCBC NISP
- UUS BTN
- UUS Permata
- UUS CIMB Niaga
- UUS Danamon
- BCA Syariah
- Bank Sinarmas
- Citibank
- Bank Woori.
Sebagai informasi, BI Fast Payment merupakan sistem transfer uang untuk transaksi ritel yang menggantikan SKNBI. Melalui sistem ini, bank sentral diharapkan dapat memfasilitasi perbankan untuk meningkatkan volume transaksinya di tengah momentum percepatan digitalisasi. (hma/rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025